REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pemberian tunjangan hari raya (THR) dari pemerintah kepada seluruh aparatur pemerintah diharapkan bisa membuat mereka meningkatkan kinerja, memperbaiki pelayanan publik, dan terus berinovasi.
"Pemberian THR ini merupakan penghargaan pemerintah terhadap kontribusi seluruh aparatur pemerintah dengan harapan ke depan semuanya bisa meningkatkan kinerja, memperbaiki pelayanan publik, dan terus berinovasi," ujar Anas saat memberikan keterangan pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenai THR dan gaji ke-13, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kementerian PAN-RB di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Dia pun menyampaikan pemberian THR tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menggerakkan ekonomi masyarakat melalui aparatur negara yang membelanjakan THR untuk berbagai kebutuhan. Dengan demikian, kata Anas, THR untuk para aparatur negara juga menjadi instrumen fiskal yang turut memperkuat fondasi pemulihan ekonomi Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, ia pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparatur pemerintah atas kontribusi mereka dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik. Menurut Anas, telah banyak inovasi dan kerja keras bersama yang digerakkan oleh seluruh aparatur pemerintah untuk melayani masyarakat sehingga mampu membawa Indonesia tetap bisa tumbuh di tengah berbagai tantangan yang ada.
Salah satu bukti nyata kontribusi aparat pemerintah, lanjut dia, adalah kerja keras dan gotong royong dalam penanganan pandemi Covid-19. "ASN (aparatur sipil negara) bersama TNI/Polri dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjadikan pandemi terkendali dan penanganan pandemi Indonesia termasuk salah satu yang terbaik di dunia," ujar dia.
Sebelumnya, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah mulai mencairkan THR 2023 pada H-10 Idul Fitri bagi ASN, TNI/Polri, dan pensiunan. "Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata dia.
THR 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang, serta ASN daerah sekitar 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan.
THR 2023 akan terdiri atas pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok, yakni tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural, dan fungsional atau tunjangan umum lainnya. THR 2023 tersebut juga ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.