Rabu 29 Mar 2023 13:04 WIB

Dua Napiter Lapas Surabaya Nyatakan Ikrar Setia kepada NKRI

Ini jadi tiket bagi keduanya untuk bisa mendapatkan hak-hak bersyaratnya.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Ikrar setia kepada NKRI yang dilaksanakan dua napiter Lapas Kelas I Surabaya.
Foto: Dokumen
Ikrar setia kepada NKRI yang dilaksanakan dua napiter Lapas Kelas I Surabaya.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dua narapidana kasus terorisme (napiter) yang menjalani hukuman di Lapas kelas I Surabaya, Chairul Bachry dan Dede Rosadi, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Selasa (28/3/2023). Kakanwil KemenkumHAM Jawa Timur, Imam Jauhari memyatakan, kedua napiter ini menyatakan ikrar setia kepada NKRI setelah dua pekan menjalani hukuman di Lapas Kelas I Surabaya.

"Jajaran kami di Lapas Kelas I Surabaya mengambil sumpah dan ikrar setia kepada NKRI oleh dua napiter tersebut," kata Imam, Rabu (29/3/2023).

Pelaksanaan ikrar digelar di Aula MD Arifin Lapas Kelas I Surabaya, yang disaksikan langsung Kalapas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang dan stakeholder terkait dari Kementerian Agama serta jajaran TNI dan Polri. "Dengan ikrar ini, keduanya kami masukkan kategori hijau atau dengan risiko rendah," ujar Imam.

Dijelaskan, ikrar tersebut juga menjadi tiket bagi keduanya untuk bisa mendapatkan hak-hak bersyaratnya. Seperti remisi, asimilasi, maupun pembebasan bersyarat.