Kamis 30 Mar 2023 08:33 WIB

KPK Bakal Panggil Plh Dirjen Minerba Terkait Dugaan Korupsi Tukin

KPK telah menggeledah empat lokasi terkait kasus tukin pegawai tahun 2020-2022.

Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Idris Sihite.
Foto: Dok Kementerian ESDM
Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Idris Sihite.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera memanggil Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Idris Sihite. Pemanggilan itu terkait penyidikan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM.

"Mungkin di akhir minggu ini kita panggil (plh dirjen minerba). Ditunggu saja," Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Meski demikian, Asep tak memerinci tanggal pemanggilan tersebut. Dia hanya memastikan bahwa KPK telah mengirimkan surat panggilan itu kepada Idris. "Kita tunggu datang dulu. Pokoknya dipanggil lah," ujar Asep.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah empat lokasi terkait kasus dugaan rasuah pembayaran tukin pegawai Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022. Adapun empat lokasi itu, yakni kantor Ditjen Minerba di Tebet, Jakarta Selatan; kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat; Apartemen Pakubuwono, Menteng; dan rumah salah satu tersangka kasus ini di wilayah Depok, Jawa Barat. KPK menemukan sejumlah dokumen dan uang miliaran rupiah dari penggeledahan tersebut.

Duit yang ditemukan tersebut dalam bentuk pecahan rupiah. Tim penyidik pun langsung menyita temuan tersebut untuk selanjutnya dianalisis. Lembaga antirasuah tersebut juga sudag menetapkan tersangka dalam kasus itu. Namun, KPK belum memerinci identitas para tersangka yang dimaksud. Sebab, proses penyidikan masih terus dilakukan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement