JAKARTA – Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus tes baca, tulis, hitung (calistung) untuk masuk jenjang sekolah dasar (SD) direspons positif beberapa pihak. Langkah itu dinilai menyudahi ‘salah kaprah’ selama ini yang mengharuskan anak bisa calistung di usia dini. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melihat tes calistung...
Berita Lainnya