AMIRSYAH TAMBUNAN; Sekjen MUI Pusat, Pengurus Majelis Wakaf PP Muhammadiyah
Pengembangan sektor wakaf produktif melalui pemanfaatan instrumen keuangan syariah dengan penguatan modal sosial (social-capital), yakni serangkaian nilai atau norma yang dimiliki bersama di antara para anggota dari kelompok masyarakat yang saling terkait didasarkan pada nilai kepercayaan, norma, dan jaringan sosial. Nilai...
Berita Terkait
Berita Lainnya