REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan akan mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menindaklanjuti putusan DKPP. Yakni putusan terkait peringatan keras terakhir terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Kami menindaklanjuti untuk itu (putusan DKPP) harus dijalankan. Kami akan mengingatkan KPU untuk menindaklanjuti itu," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan usai menemui Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim terkait dengan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu Hasyim Asya'ri selaku Ketua merangkap Anggota KPU RI, terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan Perkara Nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan Perkara Nomor 39-PKE-DKPP/II/2023 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (3/4/2023).