REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengaku, prihatin dengan kondisi konflik internal KPK saat ini. Menurutnya, pimpinan KPK sendiri lah yang menuai konflik internalnya sehingga pemberitaan meluas dan bisa membuat kepercayaan masyarakat semakin menurun kepada KPK.
"Suatu hal yang sangat disayangkan. Alih-alih memberantas korupsi malah sibuk konflik di internal yang celakanya dimulai dari tindakan Pimpinan KPK Firli Bahuri cs," kata Yudi alam keterangan pers kepada Republika, pada Kamis (6/4/2023).
Yudi melihat, dari kasus pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro oleh Firli, padahal beberapa hari sebelumnya terdapat surat perpanjangan dari Kapolri. Ini saja, kata dia, sudah menuai kontroversi.
Menurutnya, direktur penyelidikan sesuai pernyataan Dewan Pengawas KPK tidak pernah kena sanksi etik. Artinya, karir dan prestasinya mulus di KPK.
"Sementara dukungan dari rekan sejawat pegawai KPK pun mengalir deras kepada Brigjen Endar bahkan mengeluarkan surat terbuka sebagai bentuk perlawanan kepada pimpinan KPK," ujar dia.
Yudi yang merupakan aktivis antikorupsi ini mengatakan, bahwa dukungan pegawai KPK merupakan solidaritas atas kejanggalan pencopotan direktur penyelidikan sekaligus dikembalikan ke kepolisian. Dukungan ini, kata dia, diapresiasi oleh publik, apalagi ini bukti bahwa Brigjen Endar yang telah melaporkan Firli CS termasuk sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewas tidak sendirian dalam berjuang.
Menurut Yudi, ketidakmampuan pimpinan KPK mengatasi konflik internal merupakan bukti gagalnya kepemimpinan mereka. Apalagi, secara terang terangan mengembalikan pegawai yang sudah diperpanjang tanpa alasan jelas.
"Ini menimbulkan pertanyaan, jangan jangan justru pimpinan KPK yang ingin memancing konflik dengan instansi lain. Padahal selama ini hubungan sudah harmonis dan sinergi," tutur dia.
Yudi kemudian mengingatkan, bahwa pemberantasan korupsi akan semakin suram jika konflik internal di KPK yang menimbulkan kegaduhan nasional ini berlarut. Sementara itu peran Dewan Pengawas kembali diuji untuk dapat mengatasi persoalan ini.
"Pemeriksaan kepada pimpinan KPK termasuk Sekjen KPK merupakan kunci untuk menemukan pelanggaran etik yang terjadi," kata dia.
Menurutnya, masyarakat juga berharap konflik internal KPK segera selesai, yang bersalah dalam skandal pengembalian Direktur Penyelidikan KPK dihukum. Sedangkan Endar dapat terus melanjutkan tugasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK dalam rangka memberantas korupsi di negeri ini.