REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Endar Priantoro memastikan dirinya akan tetap bersikap profesional setelah kembali menjabat Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menghormati jajaran pimpinan KPK, meski sebelumnya pernah terlibat polemik dengan jajaran pimpinan lembaga antirasuah.
"Saya akan tetap profesional sesuai dengan pekerjaan saya sebagai seorang direktur ya. Apa yang jadi kewenangan saya dan apa yang jadi tugas saya itu akan saya lakukan sebaik-baiknya dan saya juga menghormati kewenangan pimpinan," kata Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).
"Intinya saya akan bertanggung jawab dalam tugas saya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kewenangan saya, sesuai dengan tugas saya," tambahnya.
Endar mengungkapkan dirinya belum aktif menjalankan fungsi Direktur Penyelidikan karena dirinya sedang menjalani pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Republik Indonesia. Meski demikian dia mengatakan dirinya mulai besok akan berkantor kembali di KPK.