Senin 10 Apr 2023 07:24 WIB

Heboh Soimah Didatangi Debt Collector Pajak, Begini Tanggapan Sri Mulyani   

Sri Mulyani meminta untuk menelusuri oknum diduga debt collector pajak

Rep: Novita Intan / Red: Nashih Nashrullah
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta untuk menelusuri oknum diduga debt collector pajak
Foto: EPA-EFE/MADE NAGI
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta untuk menelusuri oknum diduga debt collector pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi terkait artis Soimah yang mendapatkan perlakuan tidak baik dari petugas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dalam sebuah tayangan video, Soimah sempat menyampaikan kekesalan sekaligus kekecewaan karena kedatangan debt collector untuk menagih pajak penghasilan miliknya. 

Sri Mulyani mengaku dirinya telah mendapat video cuplikan kekesalan dan kekecewaan Soimah tersebut dari Butet Kertaradjasa. 

Baca Juga

"Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah," tulis Sri Mulyani dikutip dari akun Instagram pribadinya dikutip Senin (10/4/2023). 

Dalam video penjelasan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang diunggah Sri Mulyani dalam akun Instagramnya, dijelaskan saat ini, belum ada pegawai pajak yang pernah bertemu Soimah secara langsung. 

Pertama, terkait kisah 2015 saat Soimah membeli rumah, patut diduga yang berinteraksi adalah instansi di luar kantor pajak yang berkaitan dengan jual beli aset berupa rumah. 

Jika pun ada interaksi yang dilakukan KPP Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut.

Sementara itu, dijelaskan bahwa validasi dilakukan di kantor pajak kepada penjual, bukan kepada pembeli. Hal ini untuk memastikan nilai transaksi yang dilaporkan memang sesuai dengan ketentuan.

Kedua, dalam video penjelasan, disampaikan kantor pajak menurut UU memiliki debt collector sendiri atau yang disebut juru sita pajak negara bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas jika ada tunggakan pajak. Soimah sendiri tercatat tidak ada utang pajak. 

Jika ada pegawai pajak yang mendatangi Soimah, mungkin saja itu petugas penilai pajak yang meneliti pembangunan pendopo Soimah.  

Namun demikian, petugas pajak melibatkan pegawai profesional agar tak semena-mena. Dari hasil pemeriksaan petugas pajak, nilai bangunan pendopo itu ditaksir Rp 4,7 miliar rupiah, bukan Rp 50 miliar seperti yang diklaim Soimah. 

Ketiga, terkait dengan Soimah yang dihubungi petugas pajak yang seolah dengan cara tidak manusiawi mengejar untuk segera melaporkan surat pemberitahuan tahunan pada akhir Maret 2023, ditemukan petugas pajak hanya mengingatkan Soimah untuk melaporkan surat pemberitahuan tahuan dan menawarkan bantuan jika terdapat kendala dalam pengisian agar tidak terlambat karena batas pelaporan setiap akhir Maret. 

Baca juga: 6 Fakta Seputar Saddam Hussein yang Jarang Diketahui, Salah Satunya Anti Israel  

"Kami telah menelusuri chat dan rekaman komunikasi melalui telepon dan WhatsApp dan mendapati dari awal hingga akhir petugas kami sangat santun dalam menyampaikan," ucap petugas pajak dalam postingan Instagram tersebut. 

"Hingga detik ini pun meski Ibu Soimah terlambat menyampaikan SPT, KPP tidak mengirimkan surat teguran resmi melainkan melakukan pendekatan persuasi," ujarnya menambahkan. 

Terkait hal ini, Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk melakukan penelitian atas masalah yang dialami Soimah. Dia berharap video penjelasan tersebut bisa memberi kejelasan bagi masyarakat berkaitan dengan polemik perpajakan saat ini. 

"Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif. Untuk Indonesia yang lebih baik," tulis Sri Mulyani.  

Baca juga : DJP Giat Tambah Pemungut Pajak dari PMSE

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement