REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari salah satu korban kasus dugaan penipuan penggantian kode batang (barcode) atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal. Sejumlah saksi pun telah dilakukan pemeriksaan untuk mencari pelaku penipuan tersebut.
"Yang sudah dilakukan adalah tim dari Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi di TKP," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy di Jakarta, Senin (10/4/2023).
Menurut Irwandhy, dari penelusuran yang dilakukan pihaknya terduga pelaku tersebut melakukan aksi tindak kejahatan tidak hanya di satu masjid atau satu tempat. Saat ini indikasinya terduga pelaku juga beraksi di Kebayoran Lama, Pancoran, Pondok Indah dan Kalibata dan ada beberapa lokasi lainnya. Namun saat ini pihak penyidik masih belum dapat mengungkap identitas terduga pelaku tersebut.
"Untuk pelaku kami dalami sampai saat ini masih kami profiling mohon doanya dalam waktu dekat bisa kita identifikasi dan kita lakukan penetapan terhadap tersangka. Sementara kami duga masih satu orang yang sama, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami identifikasi," ucap Kompol Irwandhy.
Adapun mengenai keuntungan yang didapat terduga pelaku, kata Kompol Irwandhy, masih belum dapat diketahui. Keuntungan yang diraup terduga akan diketahui setelah penyidik melakukan pemeriksaan. Keuntungan tersebut dapat ditelusuri, sejak kepan kode batang yang berbeda milik pelaku ditempelkan.
"Belum bisa kami taksir kerugiannya. Karena modusnya yang bersangkutan menggunakan kode batang yang berbeda dari kode batang yang sudah ditentukan oleh dewan masjid tersebut," kata Kompol Irwandhy.
Selanjutnya Kompol Irwandhy mengimbau kepada masyarakat yang hendak berinfak melalui QRIS berkomunikasi dengan pihak dewan kemakmuran masjid (DKM) atau pihak yang mengelola kode batang tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tindakan penipuan oleh orang yang tak bertanggungjawab.