REPUBLIKA.CO.ID, PRAYA -- Kementerian Agama Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 Hijriyah dan penggunaan nilai manfaat, pelunasan biaya haji 2023 telah mulai dibuka.
"Pelunasan Bipih dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah, Samsul Hadi, Selasa (11/4/2023).
Ia mengatakan, untuk jumlah Bipih jamaah haji reguler embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat sebesar Rp 51.268.349,26 atau mengalami kenaikan dari Bipih sebelumnya Rp 40 juta. Namun, untuk jamaah haji lunas tunda tetap menggunakan Bipih pada tahun sebelumnya.
"Kalau jamaah calon haji sudah lunas tunda tetap menggunakan Bipih tahun sebelumnya," katanya.