Selasa 11 Apr 2023 19:43 WIB

Polda Papua Selidiki Anggota Polres yang Tembak Mati Warga Sipil di Libarek-Wamena

Polda berharap situasi di Jayawijaya yang sudah kondusif tidak kembali meruncing.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Oknum polisi, ilustrasi
Oknum polisi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Polda Papua menegaskan akan menindak tegas anggota Polres Tolikara yang diduga melakukan pembunuhan terhadap anak Papua inisial SW di Distrik Libarek, Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar (Kombes) Ignatius Benny mengatakan, tim penyelidikan dan penyidikan dari kepolisian saat ini sedang melakukan pendalaman, serta sudah melakukan inspeksi lapangan untuk menangkap pelaku penembakan tersebut Polri, kata Kombes Benny meminta, selama proses investigasi kasus pembunuhan tersebut berjalan, agar masyarakat tak terpancing dengan segala macam provokasi.

Baca Juga

Ia pun berharap situasi yang sudah kondusif di Jayawijaya pascakerusuhan di Wamena, agar tak kembali meruncing dengan kabar penembakan warga sipil yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian tersebut. “Polri akan menindak tegas jika benar adanya keterlibatan anggota yang melakukan pelanggaran hukum, dan akan memastikan adanya proses hukum terhadap terduga pelaku,” begitu kata Kombes Benny, dalam siaran pers, Selasa (11/4/2023).

Kombes Benny menyampaikan, pembunuhan yang melibatkan anggota kepolisian tersebut dikabarkan terjadi pada Senin (10/4/2023). Diduga seorang anggota Polres Tolikara menembak mati korban inisial SW di Jalan Trans Wamena-Kurulu, Distrik Libarek, Jayawijaya. Kejadian penembakan itu semula dalam penanganan Polsek Kurulu.

Dari penanganan kejadian, tim kepolisian setempat sudah meminta keterangan dari dua saksi utama kejadian tersebut. Seorang saksi mata inisial TS (32 tahun) menyampaikan kepada kepolisian, kejadian penembakan itu terjadi sekitar pukul empat sore.

Dikatakan sebelum penembakan terjadi, adanya seorang pengendara mobil yang melintas ke arah Kabupaten Tolikara. Saksi lainnya, yang juga berinisial TS (43 tahun) juga menyampaikan, pengendara mobil tersebut yang melakukan penembakan terhadap SW yang saat itu berada di Kampung Liberek.

“Bahwa TS bersama-sama saksi lainnya, berada di belakang mobil pelaku penembakan saat penembakan terjadi. Di mana berdasarkan informasi dari saksi-saksi tersebut, pelaku penembakan adalah personel Polri,” ujar Kombes Benny. Selanjutnya saksi-saksi setempat yang melaporkan kejadian penembakan itu ke Polsek Kurulu.

Kombes Benny tak menjelaskan apakah dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam penembakan tersebut ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap terduga pelaku. Akan tetapi dikatakan dia, identifikasi dari keterangan saksi-saksi, tim penyelidikan dan penyidik menduga pelaku penembakan adalah personel dari Polres Tolikara.

“Saat ini pendalaman di lapangan dilakukan untuk mengungkap aksi penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri dari Polres Tolikara,” begitu ujar Kombes Benny.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement