REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru bisa berjalan efektif jika bersifat independen. Karenanya, menurut JK, lembaga antirasuah tersebut semestinya tidak dimasuki oleh pengaruh dan aroma politik.
Ini disampaikan JK kepada wartawan usai penandatangan MOU antara KPK dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) terkait pemberantasan korupsi di Gedung DMI, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur.
"Jangan sampai terjadi pengaruh-pengaruh politik ke dalam KPK seperti banyak diisukan. Sebab KPK sama DMI itu sama-sama akan bisa berfungsi betul-betul efektif jika ia independen," ujar JK dalam keterangannya, Kamis (13/4/2023).
JK juga mendukung jika KPK harus selalu mendapat pengawasan. Hal ini sebagai bentuk mekanisme pengawasan kepada lembaga tersebut. "Maka baguslah jika ada yang lembaga mengawasi KPK selama ini sebab itu adalah mekanisme yang bagus yang harus jalan," ujarnya.