REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Brigjen Endar Priantoro mengatakan, ia sedang menunggu jadwal klarifikasi terkait dua laporan yang telah dia sampaikan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dia mengaku siap jika dipanggil Dewas untuk memberikan keterangan.
"Kalau pengaduan yang lain saya belum ada jadwal klarifikasi. Jadi tanya ke Dewas KPK, kapan waktunya (klarifikasi), kami siap," kata Endar kepada wartawan di Kantor Ombudsman RI, Senin (17/4/2023).
Endar mengungkapkan, Dewas KPK sudah pernah memanggil dirinya untuk mengklarifikasi laporannya terkait dugaan pelanggaran etik dalam proses pencopotan dia sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Namun, ia menyebut, belum ada jadwal pemanggilan mengenai aduannya yang lain.
"Kalau pengaduan yang lain, saya belum ada jadwal klarifikasi," ujar dia.
Adapun dua laporan lainnya yang disampaikan Endar ke Dewas KPK adalah dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Ketua KPK Firli Bahuri diduga terlibat dalam bocornya data tersebut.
Kemudian, Endar juga mengaku sempat dipaksa membuat laporan kejadian tindak pidana (LKTPK) suatu kasus sebelum hasil ekspose atau gelar perkara. Ia menyebut, telah melaporkan hal ini ke Dewas.
Namun, dia tak memerinci kasus apa yang dimaksud. Dengan demikian, total ada tiga laporan yang dilayangkan jenderal bintang satu ini ke Dewas KPK.