Selasa 18 Apr 2023 13:46 WIB

Jelang Lebaran, Tunjangan Profesi 15.301 Guru Jatim Cair

Dana yang disalurkan untuk TPG tersebut mencapai Rp 181,999 miliar.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Guru mengajar siswa kelas SD di Jombang, Jawa Timur (ilustrasi)
Foto: Antara/Syaiful Arif
Guru mengajar siswa kelas SD di Jombang, Jawa Timur (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan sebanyak 15.301 guru di lingkungan Pemprov Jatim menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) reguler Triwulan I 2023 pada Selasa (18/4/2023). Secara keseluruhan, dana yang disalurkan untuk TPG tersebut mencapai Rp 181,999 miliar.

Khofifah berharap, TPG yang disalurkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan para guru, terutama jelang Lebaran Idul Fitri 1444 H. "Semoga makin menambah kebahagiaan para guru di Jatim dalam menyambut Lebaran," kata Khofifah.

Rinciannya, 15.301 guru yang menerima TPG terdiri dari 13.464 guru PNS dan 1.837 guru PPPK. Ia menjelaskan, TPG merupakan tunjangan khusus yang diberikan pemerintah kepada guru sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitasnya.

"Pemberian TPG reguler ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan penghasilan tambahan bagi para guru," ujarnya.

Selain TPG reguler, para guru di Jatim juga menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 50 persen TPG Maret 2023. Jumlah guru penerima THR berjumlah 15.220 guru, terdiri dari 13.383 guru PNS dan 1.837 guru PPPK dengan nominal yang dialokasikan sebesar Rp 30,2 miliar.

Jumlah guru penerima TPG reguler dan THR 50 persen TPG ini berbeda karena aturan untuk THR berdasarkan pembayaran TPG yang dibayarkan pada Maret 2023. Artinya, jika ada guru yang pensiun atau meninggal dan sudah berhenti pembayaran TPG-nya pada Januari, Februari, atau Maret, maka tidak mendapatkan THR dimaksud.

"Kami harap ini juga akan mendorong tingkat konsumsi di masyarakat, sehingga dengan cairnya TPG reguler dan THR 50 persen TPG ini memberikan kebahagiaan tidak hanya para guru tapi juga para pedagang kecil di daerah," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement