REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terganggu dengan kemacetan akibat rekayasa lalu lintas berupa penutupan putaran balik di Simpang Santa, Jakarta Selatan.
Namun demikian, dia menegaskan bahwa tidak ada niatan mempersulit pengendara yang melintasi kawasan Simpang Santa. “Mungkin ada masyarakat yang dirugikan kami tentunya mohon maaf, akan tetapi tidak ada niatan mempersulit,” kata Latif kepada awak media, Selasa (18/4/2023).
Latif menegaskan, rekayasa lalu lintas penutupan U turn Simpang Santa dilakukan untuk memecah kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut karena ada pelambatan laju kendaraan. Namun dia juga tidak memungkiri meski U turn Simpang Santa telah ditutup tapi tetap terjadi kemacetan panjang. Hal itu lantatan adanya peningkatan volume kendaraan.
“Kita mencoba dalam artian evaluasi itu kan kita harus melihat kenyataan yang ada. Memang pengaturan yang dilakukan anggota tidak mampu karena volumenya itu,” ungkap Latif.
Saat ini Barier beton yang menutup Simpang Santa telah dibongkar oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada Senin (17/4) sore. Penutupan simpang Santa sendiri dilakukan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk merealisasikan salah satu program strategis mengurai kemacetan. Pemprov DKI Jakarta juga sebelumnya membongkar jalur pedestrian atau trotoar di kawasan tersebut.