Rabu 19 Apr 2023 15:36 WIB

3 WNI di Jepang Ditangkap, Diduga Buang Mayat dalam Koper

Korban dilaporkan hilang sejak dua tahun yang lalu

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Jenazah (ilustrasi).
Foto: Antara/ca
Jenazah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO - Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan telah diamankan pihak berwajib di Jepang terkait kasus pembunuhan. Ketiganya diduga membunuh seorang laki-laki, memasukannya dalam koper dan membuang jenazah di pinggir jalan Prefektur Fukushima, Jepang.

Seperti dilansir laman NHK News, Rabu (19/4/2023), awalnya pihak kepolisian Jepang menerima laporan seorang laki-laki berkewarganegaraan Indonesia telah hilang selama dua tahun. Laki-laki yang diduga berusia 20an tahun itu merupakan warga Kota Konosu di Prefektur Saitama, sebelah utara Tokyo.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menggeledah daerah pegunungan di Kota Ono, Fukushima. Di sebuah lapangan di wilayah tersebut, polisi menemukan sesosok mayat di dalam koper. Mereka menduga mayat itu adalah WNI yang hilang.

Pada Selasa (18/4/2023) waktu setempat, polisi kemudian menangkap ketiga tersangka yang tinggal di kota yang sama dengan korban. Menurut keterangan pihak kepolisian, laki-laki tersebut hilang pada Desember 2021. Dia tidak dapat dihubungi setelah makan bersama ketiga tersangka.

Polisi juga mengatakan jasad laki-laki tersebut mengalami luka di kepala. Mereka belum mengungkapkan apakah ketiga tersangka mengakui atau menyangkal tuduhan tersebut.

Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar (KBRI) di Tokyo mengaku telah menerima informasi dari Kantor Polisi Konosu, Saitama terkait penangkapan tiga WNI dan pembunuhan tersebut.

"KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan lakukan pendampingan hukum," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha dalam pernyataan kepada media, Rabu (19/4/2023).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement