Kamis 20 Apr 2023 20:34 WIB

Perusahaan Terseret Tiga Kasus, Dirut Tanur Muthmainnah Buka Suara

Tanur Muthmainnah sebut kasus di Bekasi berasal dari agen 'nakal' yang sudah dipecat

Direktur Utama Tanur Muthmainnah, Muhammad Reza Fahlevi, buka suara soal tiga kasus yang menyeret nama perusahaannya, salah satunya terkait penipuan umroh di Bekasi, Jawa Barat. Menurut Reza, pihaknya tidak pernah melakukan kejahatan-kejahatan yang dituduhkan tersebut.
Foto: Antara
Direktur Utama Tanur Muthmainnah, Muhammad Reza Fahlevi, buka suara soal tiga kasus yang menyeret nama perusahaannya, salah satunya terkait penipuan umroh di Bekasi, Jawa Barat. Menurut Reza, pihaknya tidak pernah melakukan kejahatan-kejahatan yang dituduhkan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Tanur Muthmainnah, Muhammad Reza Fahlevi, buka suara soal tiga kasus yang menyeret nama perusahaannya, salah satunya terkait penipuan umroh di Bekasi, Jawa Barat. Menurut Reza, pihaknya tidak pernah melakukan kejahatan-kejahatan yang dituduhkan tersebut.

“Semua kasus itu dilakukan oleh agen nakal, atas kehendak pribadi mereka, dan di luar pengetahuan Tanur Muthmainnah,” ungkap Reza lewat pernyataan tertulisnya, Kamis (20/4/2023).

Beberapa waktu terakhir, perusahaannya cukup menjadi sorotan publik akibat berbagai isu miring. Mulai dari dugaan penyelewengan dana jemaah di Meulaboh, Aceh; penipuan umrah di Bekasi; hingga dugaan keterlibatan di dalam kasus korupsi umrah Bupati Meranti.

Reza menegaskan semua kasus itu dilakukan oleh agen nakal, atas kehendak pribadi mereka, dan di luar pengetahuan Tanur Muthmainnah. Dia menyampaikan, pihaknya selama ini memang membuka lapangan kerja selebar-lebarnya bagi siapa saja yang ingin ikut berkiprah sebagai agen lewat program Hijrah Solusi.

“Program itu ternyata disambut antusias oleh masyarakat, sehingga kini kami sudah memiliki 6 ribu agen di seluruh Indonesia. Mereka bisa beribadah sekaligus mencari nafkah melalui program ini. Dari 6.000 Agent itu, hanya tiga orang saja yang terbukti nakal, dan mereka semua sudah kami berhentikan," kata Reza.

Terkait dugaan penipuan terhadap 75 jemaah umroh di Bekasi Reza menegaskan, dalam kasus tersebut, tidak sepeserpun ada dana jamaah masuk ke rekening Tanur Muthmainnah. Dia menjelaskan, kasus tersebut dilakukan oleh eks agen bernama Kopsa Widianingsih yang sejak Agustus tahun lalu sudah diberhentikan.

“Ibu Kopsa ini, sebelumnya pada Juli 2022 pernah kami beri peringatan keras agar menghentikan penjualan program umroh murah Rp 21 juta. Itu program dia kembangkan sendiri, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Tanur. Namun ternyata teguran kami tidak diindahkan, dan akhirnya kami pecat. Setelah itu Tanur sudah tidak tahu menahu tentang dia dan semua gerak-geriknya," kata Reza.

Kasus kedua yang menyeret nama perusahaannya adalah kasus korupsi umrah Bupati Meranti. Sama seperti kasus sebelumnya, Reza menyatakan, kasus itu pun adalah ulah kenakalan agen bernama Fitria Nengsih. Berdasarkan isu yang berkembang, perusahaannya diduga menyogok Bupati Meranti agar bisa memenangkan proyek Umrah Takmir Masjid. Terkait itu dia mengaku tak tahu-menahu.

“Terkait bagaimana mekanisme sampai proyek itu dimenangkan saya betul-betul tidak tahu. Saya tidak mengerti tentang apa itu e-Catalog LKPPN, tahu-tahu KPK bilang PT Tanur Muthmainnah terdaftar di sana. Jadi semua itu mereka yang rancang," tutur Reza.

Reza menjelaskan, Fitria Nengsih adalah agen yang sudah bekerja dengan Tanur Muthmainnah sejak 2021. Sehingga tidak tepat jika ada anggapan yang menyebut pengangkatan Fitria Nengsih sebagai 'aji mumpung' untuk agar bisa mendapatkan proyek umrah Takmir Masjid Meranti.

“Selama ini Tanur Muthmainnah tidak pernah merasa kekurangan jemaah, sehingga agak aneh jika harus menyogok Bupati Meranti untuk bisa memenangkan proyek itu. Bahkan saya sempat mengultimatum untuk tidak memberangkatkan jemaah Takmir Masjid Meranti karena sampai h-1 keberangkatan, belum dilakukan pelunasan," kata Reza.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement