REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM – Kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF) mengatakan akan membuka kembali sebagian bandara di Sudan. Hal itu guna memungkinkan negara-negara asing mengevakuasi warganya dari negara yang tengah dilanda pertempuran tersebut.
“RSF menegaskan kesiapan penuh mereka untuk bekerja sama, mengoordinasikan, dan menyediakan semua fasilitas yang memungkinkan ekspatriat serta misi meninggalkan negara ini dengan aman,” kata RSF dalam sebuah pernyataan, Jumat (21/4/2023).
Belum jelas seberapa banyak bandara di Sudan yang dikontrol RSF. RSF telah menyetujui gencatan senjata selama 72 jam dalam rangka perayaan Idul Fitri. Penghentian pertempuran diterapkan Jumat lalu, mulai pukul 06:00 waktu setempat. "Gencatan senjata itu bertepatan dengan Idul Fitri yang diberkahi, guna membuka koridor kemanusiaan untuk mengevakuasi warga dan memberi mereka kesempatan menyapa keluarga mereka,” kata RSF dalam pengumumannya.
RSF menambahkan, mereka berkomitmen menerapkan gencatan senjata penuh selama periode gencatan senjata. Sesaat sebelum mengumumkan tentang gencatan senjata Idul Fitri, RSF mengutuk serangan baru yang dilancarkan militer Sudan di ibu kota Khartoum. “Pada saat ini, ketika warga bersiap menyambut hari pertama Idul Fitri, lingkungan Khartoum terbangun karena pemboman pesawat dan artileri berat dalam serangan besar-besaran yang langsung menargetkan lingkungan perumahan,” kata RSF.
Tak lama setelah itu, militer Sudan mengumumkan bahwa mereka menyetujui gencatan senjata 72 jam tersebut. "Angkatan bersenjata berharap para pemberontak akan mematuhi semua persyaratan gencatan senjata dan menghentikan setiap gerakan militer yang akan menghalanginya," ungkap militer Sudan.
Pertempuran antara militer Sudan dan kelompok RSF pecah pada 15 April lalu. Konfrontasi bersenjata terjadi ketika negara tersebut tengah berusaha melakukan transisi politik menuju demokrasi sipil pasca ditumbangkannya rezim mantan presiden Omar al-Bashir oleh militer pada 2019. Menurut PBB, pertempuran telah merenggut lebih dari 410 korban jiwa.