REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka keikutsertaan program pemerintah terutama menyadarkan warga negara dalam Wajib Pajak (WP) Pribadi atau WPOP, Kampus Digital Kreatif Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) sukses asistensi pengisian SPT OP 2023 bagi dosen Universitas BSI. Acara asistensi ini dilakukan secara online atau daring dengan media zoom meeting selama bulan Maret yaitu bersamaan dengan dilaksanakannya pelaporan SPT PPh OP yang ditetapkan DJP atau Dirjen Pajak sesuai ketentuan pemerintah.
Selain mengadakan asistensi, Kampus Digital Kreatif Universitas BSI juga membuka konsultasi langsung ke Ruang Tax Center Universitas BSI di Lantai 2 Kampus Dewi Sartika B Jl Dewi Sartika 289 Cawang, Jakarta Timur, atau dapat berkonsultasi dengan tim Tax Center melalui media zoom meeting. Asistensi dipandu staff Tax Center Universitas BSI.
Eka Dyah Setyaningsih selaku Ketua Tax Center Universitas BSI menjelaskan tujuan asistensi ini adalah bentuk realisasi kerja sama Universitas BSI dengan Kanwil DJP Jakarta Timur melalui tax Center terutama dalam mengedukasi masyarakat dalam meningkatkan penerimaan pajak negara.
“Kesadaran masyarakat kurang terhadap pelaporan SPT bisa dikarenakan kurangnya pemahaman terhadap mekanisme pelaporan SPT Tahunan. Maka dengan program ini diharapkan kesadaran khususnya dosen dilingkungan Universitas BSI meningkat,” jelas Eka, dalam keterngan rilis, Ahad (23/4/2023).
Hartanti selaku team asistensi Tax Center Universitas BSI mengatakan bahwa masalah yang sering ditemui selama pelaksanaan program asistensi PPh 21 adalah kesulitan mengisi SPT karena ketidaktahuan wajib pajak jika NPWP dan EFIN lupa, penyiapan bukti potomg dan tahapan prosedur pengisian SPT 21 sampai dengan pencetakan bukti lapor pengisian yang dilakukan secara online.
“Dengan acara ini kedepannya WP OP dosen Universitas BSI khususnya dapat meningkat dan dapat sebagai bekal jika dosen yang bersangkutan mengajar bidang ilmu perpajakan dalam menyampaikan ilmu pengetahuannya atau perkuliahan bagi mahasiswa di kelas,” tandasnya.