Rabu 26 Apr 2023 16:03 WIB

Buya Anwar Serahkan Kasus AP Hasanudin dan Thomas Djamaluddin kepada Kepolisian

Ketua Muhammadiyah Buya Anwar menyerahkan kasus AP Hasanuddin dan Thomas ke polisi.

Rep: Mabruroh/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas. Ketua Muhammadiyah Buya Anwar menyerahkan kasus AP Hasanuddin dan Thomas ke polisi.
Foto: Republika/Fuji Eka Permana
Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas. Ketua Muhammadiyah Buya Anwar menyerahkan kasus AP Hasanuddin dan Thomas ke polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Profesor Riset Astrononmi-Astrofisika BRIN, Thomas Jamaluddin dan Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin telah melayangkan permintaan maaf atas pernyataannya yang dianggap menyinggung Muhammadiyah, bahkan mengancam membunuh warga Muhammadiyah. Keduanya juga telah dilaporkan ke kepolisian, baik di Polres Jombang maupun di Bareskrim Polri.

Menanggapi permintaan maaf dari kedua peneliti BRIN tersebut, Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas mengaku menyerahkan dan mempercayakan kasus tersebut kepada kepolisian.  

Baca Juga

“Karena sudah menyangkut masalah tindak pidana itu sudah menjadi urusan pihak kepolisian. Untuk itu serahkan saja penyelesaian masalahnya kepada pihak kepolisian karena mereka yang lebih tahu,” kata Buya Anwar kepada Republika, Rabu (26/4/2023).

Buya menuturkan, sebagai pribadi yang tidak tahu banyak tentang hukum, melihat tindakan yang dilakukan oleh Andi dan Thomas apalagi sebagai peneliti BRIN, sangat-sangat berbahaya karena sudah masuk kategori tindakan yang bersifat teoristik.