Sabtu 29 Apr 2023 13:55 WIB

Tonton, Ini Video Penahanan Dirut Waskita Karya

Penahanan DES terkait dugaan proyek fiktif.

Video penahanan Dirut Waskita Karya berinisial DES.
Foto: istimewa/doc humas
Video penahanan Dirut Waskita Karya berinisial DES.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan dan menetapkan sebagai tersangka Direktur Utama PT Waskita Karya, DES. Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung, Ketut Sumedana,menjelaskan, DES ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank untuk proyek fiktif.

Berikut video penahannya DES:

Kejagung menahan dan menetapkan sebagai tersangka Direktur Utama PT Waskita Karya, DES. Sumber video: Kejaksaan Agung

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement