REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Polrestabes Bandung sudah menetapkan warga negara asing (WNA), McArthur Brenton (MB), sebagai tersangka. Bule asal Australia itu sebelumnya diduga membentak dan meludahi imam Masjid Al-Muhajir, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/4/2023).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung KH Miftah Faridl mengapresiasi langkah kepolisian dalam merespons kasus yang melibatkan WNA tersebut. Ia mengatakan, kasus seperti ini mesti diproses secara hukum.
“Harus diproses secara hukum dan diinformasikan kepada umat, supaya umat berhati-hati dan memantau pelaksanaan hukum,” kata Kiai Miftah, Ahad (30/4/2023).
MUI Provinsi Jawa Barat juga mengapresiasi respons cepat aparat kepolisian terkait kasus imam yang diduga dibentak dan diludahi oleh bule Australia itu. “Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja polisi yang cepat menangani masalah ini dan menangkap pelakunya,” kata Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Akhyar, dalam keterangannya yang diterima Republika, Sabtu (29/4/2023).