Senin 01 May 2023 08:00 WIB

Sejumlah Kiai Tolak Jadi Pengurus PCNU Surabaya, Ini Respons PBNU

PBNU merespons sejumlah kiai yang tak ingin jadi pengurus di PCNU Surabaya.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah Kiai tak Mau Jadi Pengurus PCNU Surabaya, Ini Respons PBNU. Foto:   (ilustrasi) logo nahdlatul ulama
Foto: tangkapan layar wikipedia
Sejumlah Kiai tak Mau Jadi Pengurus PCNU Surabaya, Ini Respons PBNU. Foto: (ilustrasi) logo nahdlatul ulama

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Imron Rosyadi Hamid menanggapi adanya sejumlah kiai di Kota Surabaya, Jawa Timur yang menyatakan tidak bersedia menjadi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya masa khidmat 2023-2024. Dia menegaskan bahwa kepengurusan definitif PCNU Kota Surabaya 2023-2024 sudah sah dan sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD-ART).

"Bahwa SK 203/PB.01/A.II.01.45/99/04/2023 Tentang Susunan Kepengurusan Definitif PCNU Surabaya Masa Khidmat 2023-2024 sudah sesuai dengan AD-ART, Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan Peraturan PBNU No 2/XII/ 2022 sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi," kata Imron dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id melalui WhatsApp, Senin (1/5/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, persoalan PCNU Kota Surabaya itu berawal dari surat PWNU Jawa Timur No. 868/PW/A.II/L/III/2021 tanggal 2 Sya’ban 1442/16 Maret 2021 tentang Pelanggaran penyelenggaraan Konferensi Cabang NU Kota Surabaya pada 6 Maret 2021. 

Kemudian, lanjut dia, berdasarkan rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PWNU Jawa Timur pada 10 dan 13 Maret 2021 dinyatakan bahwa Konferensi NU Kota Surabaya tersebut tidak sah dan mengusulkan kepada PBNU agar menata ulang konferensi cabang Kota Surabaya. Surat PWNU Jawa Timur tersebut ditandatangani KH Anwar Manshur (Rais), Drs KH Syafrudin Syarif (Katib), KH Marzuki Mustamar (Ketua), dan Prof Akh Muzakki (Sekretaris).