Jumat 05 May 2023 06:28 WIB

Kasatgas Damai Cartenz: KKB Dicurigai Didukung Beberapa Oknum dari Pemda

Kepala Distrik Kenyam ditangkap karena diduga memasok senjata dan amunisi KKB.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penegak Hukum Damai Cartenz menangkap tiga orangan jaringan teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). (Ilustrasi)
Foto: Antara
Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penegak Hukum Damai Cartenz menangkap tiga orangan jaringan teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NDUGA — Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz mengkonfirmasi penangkapan inisial MM (37 tahun), Kepala Distrik Kenyam, di Nduga, Papua Pegunungan, Kamis (4/5/2023). Kepala Satgas Damai Cartenz Komisaris Besar (Kombes) Faizal Ramadhani mengatakan, MM ditangkap terkait perannya sebagai simpatisan kelompok separatisme yang turut membantu memasok persenjataan dan amunisi kepada pentolan pemberontak Egianus Kogoya.

“MM merupakan kepala distrik dari Kenyam, yang memberikan bantuan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB),” kata Kombes Faizal dalam siaran pers video yang diterima Republika.co.id di Jakarta, Kamis (4/5/2023) malam.

Baca Juga

Kombes Faizal menerangkan, MM ditangkap oleh tim gabungan Satgas Damai Cartenz pada April 2023 lalu. Kombes Faizal menjelaskan, penangkapan yang dilakukan terhadap MM, merupakan perkembangan dari penyidikan, atas penangkapan Yomce Lokbere (YL) alias Paken, pada 5 April 2023 lalu.

YL adalah salah satu anak buah Egianus Kogoya, pentolan kelompok separatisme bersenjata di Nduga. YL juga disebut turut serta dalam aksi kelompok Egianus Kogoya saat melakukan penyerangan dan pembakaran pesawat sipil milik maskapai Susi Air, di Lapangan Udara Paro, Nduga pada Selasa (7/2/2023).

Dari penyerangan dan pembakaran tersebut, kelompok bersenjata Egianus Kogoya berhasil menyandera Kapten Philips Mark Marhten yang sampai hari ini, Jumat (5/5/2023) belum berhasil dibebaskan. YL ditangkap tim gabungan Satgas Damai Cartenz, Rabu (5/4/2023) di tempat persembunyian di wilayah Batas Batu, di Nduga.

Kombes Faizal menegaskan, setelah penangkapan YL, tim penegakan hukum Damai Cartenz mendapati sepak terjang MM. YL sebagai anak buah Egianus Kogoya, memberikan uang senilai Rp 30 juta kepada MM. Pemberian uang tersebut, kata Kombes Faizal, diperuntukan untuk pembelian senjata api, beserta amunisinya.

“Dari pemberian uang (Rp) 30 juta tersebut, MM membelikan persenjataan dan amunisi, untuk membantu KKB Nduga yang dipimpin oleh Egianus Kogoya,” tegas Kombes Faizal.

Kombes Faizal tak menerangkan persenjataan jenis apa dan jumlah amunisi yang didapatkan oleh MM, dengan pemberian dana Rp 30 juta dari YL tersebut. Akan tetapi mengacu pada perilisan bersama Polda Papua dan Kodam-7 Cenderawasih terkait penangkapan YL, pada Senin (10/4/2023) lalu, di lokasi penangkapan, pasukan gabungan bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendapati barang bukti berupa 2.404 amunisi, dan 17 magasin, serta empat senjata api laras panjang.  

Kombes Faizal melanjutkan, penangkapan MM, selaku Kepala Distrik Kenyam, menguatkan dugaan selama ini tentang adanya keterlibatan para pejabat institusi daerah dengan aktivisme bersama kelompok separatisme di Papua. “Bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh KKB selama ini, dicurigai didukung oleh beberapa unsur-unsur yang memang berasal dari pemerintahan daerah. Dan kami me-warning (mengingatkan keras), bahwa kami aparat keamanan, akan lebih concern (serius) dalam upaya pemberantasan KKB ini,” ujar Kombes Faizal.

Pekan lalu, Kapolda Papua Inspektur Jenderal (Irjen) Mathius Fakhiri pernah mengingatkan agar para pejabat daerah di Bumi Cenderawasih tak main mata dan coba-coba memberikan bantuan kepada kelompok separatisme. Peringatan itu, Irjen Mathius sampaikan karena diduga adanya pejabat-pejabat di lembaga pemerintahan di Papua, yang bekerja sama dan turut serta membantu aktivisme pemberontakan dan anarkisme yang dilakukan kelompok Egianus Kogoya di Nduga.

“Ada beberapa pejabat-pejabat daerah yang terlibat dalam kelompok KKB Egianus Kogeya,” ujar dia, Ahad (30/4/2023).

Terkait dugaan keterlibatan pejabat-pejabat yang membantu kelompok separatisme tersebut, Irjen Mathius memastikan akan melakukan penegakan hukum. “Penegakan hukum yang kami (Polri dan Tentara Nasional Indonesia) lakukan, akan menyasar terhadap siapapun. Baik masyarakat, ataupun pejabat instansi daerah yang mendukung KKB ini,” ujar Irjen Mathius.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement