Jumat 05 May 2023 07:05 WIB

Satgas Cartenz Tangkap Tiga Anggota KKB Pelaku Pembunuhan Dua Warga Toraja

Ketiga pelaku masih berusia 18 tahun dan terhubung dengan teroris KKB Papua.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penegak Hukum Damai Cartenz menangkap tiga orangan jaringan teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Foto: Antara
Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penegak Hukum Damai Cartenz menangkap tiga orangan jaringan teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

REPUBLIKA.CO.ID, YAHUKIMO — Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz menangkap tiga anggota kelompok separatisme Papua, pelaku penganiayaan dan pembunuhan dua warga Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga orang yang ditangkap tersebut adalah Nindo Mohi (NM), Eli Sobolim (ES), dan Yenuel Sobolim (YS).

Ketiganya berhasil ditangkap lantaran melakukan penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa Asri Obet (AO) dan Yonatan Arrun (YA). Kepala Satgas Damai Cartenz Komisaris Besar (Kombes) Faizal Ramadhani menyampaikan, NM, ES, dan YS ditangkap saat personelnya bersama Polres Yahukimo melakukan penggrebekan di satu rumah persembunyian di Kompleks Anggruk, di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, Pada Kamis (4/5/2023).

Baca Juga

“Dari pelaksanaan penggrebekan tersebut, dari Damai Cartenz dan Polres Yahukimo berhasil mengamankan (ditangkap) sembilan orang,” ujar dia dalam siaran pers video yang disampaikan kepada Republika.co.id, di Jakarta, Kamis (4/5/2023) malam.

Sembilan yang ditangkap tersebut adalah SL, NM, YS, ES, HS, LS, dan LS, serta GS, juga SS. “Dari sembilan yang diamankan tersebut, tiga diantaranya, inisial NM, ES, dan YS, yang menjadi pelaku pembunuhan terhadap dua warga (AO dan YA) yang terjadi pada 30 April 2023 lalu,” kata Kombes Faizal.