Sabtu 06 May 2023 15:34 WIB

Terungkap, Asal-Usul Airsoft Gun dan Pelat Dinas Polri Milik Sang 'Koboi Jalanan'

Penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami kasus koboi jalanan tersebut.

Rep: Ali Mansur/ Red: Fernan Rahadi
Polisi ungkap motif tersangka koboi jalanan RPB (54) menodongkan airsoft gun Glok 17 ke tukang bangunan berinisial SES di kawasan perumahan  Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Foto: REPUBLIKA/Ali Mansur
Polisi ungkap motif tersangka koboi jalanan RPB (54) menodongkan airsoft gun Glok 17 ke tukang bangunan berinisial SES di kawasan perumahan  Pondok Indah, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkap asal asal-usul senjata jenis airsoft gun dan pelat dinas Polri palsu milik David Yulianto (32 tahun) pengendara bergaya bak koboi di Tol Tomang, Jakarta Barat. David Yulianto mendapatkan airsoft gun dan pelat nomor dinas Polri dari seorang berinisial E dengan harga Rp 3,5 juta. 

"Yang bersangkutan membeli dengan harga Rp 3,5 juta. Membeli dari seseorang berinisial E, ini masih kita dalami," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Sabtu (6/5).

Baca Juga

Sementara itu, kata Kombes Trunoyudo, motif David Yulianto menggunakan pelat nomor tersebut untuk menghindari tangkapan kamera ganjil genap. Namun demikian, Kombes Trunoyudo menyampaikan bahwa pihak penyidik tidak menelan mentah-mentah pengakuan daripada pelaku koboi jalanan. Karena itu pihak penyidik masih mendalami kasus koboi jalanan tersebut.

"Pelat nomor tersebut juga didapat dari Saudara E yang digunakan baru dua bulan pada kendaraan sedan yang diketahui oleh korban penganiayaan," tutur Kombes Trunoyudo. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan David Yulianto pelaku aksi 'koboi jalanan' sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku aksi koboi jalanan tersebut.

"Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka," tegas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Selain melakukan penangkapan, kata Kombes Trunoyudo, penyidik Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari pelat dinas palsu, satu unit mobil, dan satu buah senjata jenis air softgun.

Diketahui, seorang pengemudi taksi online bernama Hendra korban aksi koboi jalanan pengendara mobil Mazda berpelat dinas polisi telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/b/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. 

"Pelapor melaporkan kejadian yang menimpanya berupa dugaan penganiayaan. Terjadi di tol dalam kota di wilayah Tomang tanggal 4 Mei 2023 pukul 23.26 WIB," ungkap Kombes Trunoyudo.

Menurut Kombes Trunoyudo, dari keterangan pelapor, peristiwa itu terjadi pada saat pelapor hendak pindah jalur di Jalan Tol Tomang. Namun tiba-tiba ada satu unit mobil sedan Mazda dengan pelat nomor 10010011-VII menikung korban. Lalu pengemudi Mazda itu turun dan menghampiri korban sembari menentang pistol. 

"Langsung marah-marah,lalu melakukan pemukulan ke wajah korban dan sempat menodongkan senjata ke arah korban. Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya," ungkap Kombes Trunoyudo. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement