REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Ri diketahui sedang berupaya melakukan diplomasi untuk memulangkan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Myanmar. Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi, mengatakan satu dari 20 WNI tersebut adalah warga asal Sumbar.
Ia berharap Kemenlu dan pihak yang membantu diplomasi dapat segera memulangkan WNI yang disekap di Myanmar itu ke Tanah Air. "Kita yakin Kemenlu telah menyiapkan langkah strategis untuk bisa memulangkan WNI yang salah satunya merupakan warga kita dari Sumatra Barat," kata Mahyeldi di Padang, Sabtu (6/5/2023).
Mahyeldi menambahkan ia telah menugaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumbar untuk terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kemenlu dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mencari tahu perkembangan terkini mengenai pemulangan WNI yang disekap di Myanmar tersebut.
Diketahui warga asal Sumbar yang ikut disekap di Myanmar ini bernama Muhammad Husni Sabil (28). Husni berasal dari Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
Sebelumnya dikabarkan 20 WNI korban TPPO tertahan dan dalam penyekapan di Negara Bagian Myawaddy, Myanmar. Wilayah tersebut berada di dekat perbatasan dengan Thailand.
Pemerintah junta militer Myanmar, tak dapat melakukan pembebasan 20 WNI tersebut dengan alasan wilayah Myawaddy merupakan wilayah konflik bersenjata dengan pemberontak Karen. Puluhan WNI korban TPPO tersebut dikatakan berangkat dari Indonesia untuk dipekerjakan di Thailand. Akan tetapi dibawa ke Myanmar untuk bekerja di jenis pekerjaan yang tak sesuai.