Selasa 09 May 2023 21:06 WIB

Jalur Puncak II akan Jadi Proyek Strategis Nasional, Pemkab Bogor: Kami Sambut Baik

Pemkab Bogor memiliki keinginan kuat untuk melanjutkan pembangunan Jalur Puncak II.

Sejumlah kendaraan memadati jalan raya Puncak.
Foto: ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Sejumlah kendaraan memadati jalan raya Puncak.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyambut baik wacana pemerintah pusat yang bakal menjadikan pembangunan Jalur Puncak II sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). "Kami sangat menyambut baik jika memang sudah masuk program strategis nasional. Mudah-mudahan segera terealisasi," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Selasa (9/5/2023).

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki keinginan kuat untuk melanjutkan pembangunan Jalur Puncak II yang menghubungkan daerahnya dengan Kabupaten Cianjur, namun terbentur dengan kemampuan anggaran.

Baca Juga

"Kalau melanjutkan pembangunan menggunakan APBD Kabupaten Bogor, tidak memungkinkan. Karena kebutuhan anggarannya sangat besar lebih dari Rp1 triliun," kata Iwan.

Diketahui, pembangunan Jalur Puncak II yang juga disebut Poros Tengah Timur (PTT) itu secara keseluruhan membutuhkan lahan seluas 115 hektare. Sebanyak 63 persennya merupakan tanah hasil hibah dari para pemilik lahan. Selebihnya, masih membutuhkan pinjam pakai kawasan hutan.

Jalan yang secara konsep memiliki panjang 62,8 kilometer itu rencananya dibangun dalam dua tahap, tahap pertama sepanjang 48,7 kilometer menghubungkan wilayah Sentul Bogor hingga Istana Cipanas Cianjur, serta tahap dua sepanjang 18,5 kilometer yang menghubungkan Wargajaya Bogor hingga Green Canyon di perbatasan Karawang.

Pemerintah Kabupaten Bogor memperkirakan kebutuhan anggaran pembangunan Jalur Puncak II mencapai Rp5 triliun, mulai dari Sentul, Kabupaten Bogor, hingga Cianjur. Jalur Puncak II diyakini dapat menjadi solusi kemacetan di Jalan Raya Puncak, kemudian memiliki peran vital dalam meningkatkan infrastruktur jaringan jalan regional di wilayah Jawa Barat dan akan menghubungkan wilayah di kabupaten/kota Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement