REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Nama Husein Ali Rafsanjani, guru aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran yang mengaku mengalami intimidasi masih ramai diperbincangkan di jagat maya. Namanya viral setelah melaporkan adanya praktik pungutan liar (pungli) dari Pemerintahan Kabupaten Pangandaran.
Saat dikonfirmasi langsung oleh Republika, Husein mengaku tak hanya mendapatkan intimidasi tapi juga perlakuan tidak menyenangkan. Sebelum mengajukan pengunduran diri pada November 2021 lalu, Husein mengatakan sempat dikepung dan disidang oleh belasan orang yang memaksanya untuk menyatakan permohonan maaf.
"Saya disidang oleh 12 orang di kantor BKPSDM Kabupaten Pangandaran, disana saya disidang selama sekitar 6 jam," kata Husein saat ditemui di kediamannya di Kota Bandung, Selasa (9/5/2023).
"Surat pengunduran diri pun kata-katanya didikte jadi tidak sesuai keinginan saya yang penting prosesnya adalah pengunduran diri saja, entah alasannya apa itu engga disebutkan sesuai keinginan saya, tapi didikte, pernyataan permohonan juga sama, didikte," sambungnya.
Sidang tersebut, kata Husein, terjadi sekitar 10 hari setelah dia membuat laporan adanya pungutan liar saat pelaksanaan latihan dasar (latsar) PNS, tepatnya pada 15 Oktober 2021. Dia mengaku motivasi awalnya menulis laporan di Lapor.go.id adalah untuk memastikan kelegalan pungutan biaya tersebut, namun bukan jawaban yang dia dapat tapi justru intimidasi.
"Saat itu saya kira karena saya bertanya di laman website lapor.go.id maka jawaban juga ada disana tapi justru dari Pemdanya mencari siapa pelapornya, waktu itu saya memang anonim," kata Husein.
"Jujur waktu itu niat saya ya hanya mempertanyakan saja, tapi justru saya malah diintimidasi dan diancam dipecat, bahkan di grup itu ditulis kalau saya tidak hapus laporan maka satu kabupaten SK nya tidak akan turun, ya saya ga enak lah," imbuhnya.
Usut punya usut, ternyata tak hanya Husein saja yang mendapatkan intimidasi, namun juga beberapa PNS se-angkatannya khususnya mereka yang diketahui tidak membayar pungli. Berdasarkan penuturan Husein, beberapa dari mereka sempat dicurigai sebagai pelaku pelaporan.
"Karena selain saya ada angkatan saya juga yang tidak bayar, lalu saat saya lapor menggunakan anonim yang tidak bayar tadi juga sempat ditanya-tanya dan saya merasa tidak enak hati dengan mereka, karena saya yang melapor tapi mereka yang dituduh, maka saya bilang kalau saya yang buat laporan," paparnya.
"Jadi memang sebenarnya yang mengeluhkan pungli ini bukan hanya saya, tapi yang speak up hanya saya. Dan saya paham kenapa mereka memilih diam, karena mereka banyaknya sudah punya tanggungan keluarga, anak dan saya tidak bisa dorong mereka juga untuk ikut speak up," sambung Husein.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Husein sempat membuat video yang berisi keterangannya tentang pungutan liar yang terjadi di Pemerintah Daerah Pangandaran. Menurut dia, ketika semua peserta latsar 2020 mendapatkan surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dianggarkan negara, tiba-tiba saja sepekan sebelum pelaksanaan, semua peserta diminta membayar uang transportasi.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Husein, saya minta maaf kalau emang jadi perhatian banyak orang. Cuman saya ingin menjelaskan detailnya kenapa saya berani speak up, kenapa saya berani mengundurkan diri," ujar Husein dalam video yang diunggah di akun Instagram @husein_ar dikutip Republika.co.id di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Saat melaporkan praktik pungli, Husein mencantumkan bukti tangkapan layar penagihan dan transfer. Dia mengaku membuat laporan secara baik-baik dengan temannya. Ternyata laporan pungli direspon cepat. "Nggak lama dari laporan itu saya kirim dicari tiba-tiba, dicari siapa yang lapor," kata Husein.