Kamis 11 May 2023 01:30 WIB

Spanyol Ingatkan Israel Hormati Hukum Internasional

Israel melancarkan serangan udara ke Jalur Gaza pada Selasa (9/5/2023).

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Palestina terpasang di samping bendera Israel di sebuah gedung di Ramat Gan, Israel, Rabu, 1 Juni 2022.
Foto: AP Photo/Oded Balilty
Bendera Palestina terpasang di samping bendera Israel di sebuah gedung di Ramat Gan, Israel, Rabu, 1 Juni 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID – Pemerintah Spanyol menyatakan keprihatinan atas meningkatnya eskalasi di Jalur Gaza. Ia menyerukan Israel menghormati hukum kemanusiaan internasional.

“Spanyol khawatir dengan meningkatnya kekerasan di Gaza. Pemerintah menegaskan kembali kecamannya terhadap terorisme, serta pembalasan yang telah menyebabkan korban sipil, dan mengingatkan kembali kewajiban Israel untuk menghormati hukum kemanusiaan internasional,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Spanyol, dikutip kantor berita Palestina, WAFA, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga

Spanyol menyerukan pengekangan guna menghindari eskalasi kekerasan baru. Madrid pun mendesak para pihak membuka kembali kerangka kerja negosiasi yang dimulai dalam proses Aqaba/Sharm El Sheikh. Tujuannya yakni memberikan perspektif politik kepada solusi dua negara.

Pemerintah Spanyol meyakini solusi dua negara adalah satu-satunya tanggapan yang mungkin untuk memenuhi aspirasi nasional yang sah dari Palestina dan Israel. Israel melancarkan serangan udara ke Jalur Gaza pada Selasa (9/5/2023). Militer Israel mengatakan, serangan itu menargetkan tiga komandan senior Jihad Islam, kelompok perlawanan Palestina yang berbasis di Gaza. “Setiap teroris yang membahayakan warga Israel akan dibuat menyesal,” ujar Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant.

Jihad Islam mengonfirmasi bahwa tiga komandannya tewas akibat serangan Israel. Mereka teridentifikasi sebagai Jihad Ghannam, Khalil Al-Bahtini, dan Tareq Izzelden. “Kami tidak akan meninggalkan posisi kami dan perlawanan (terhadap Israel) akan berlanjut, insya Allah,” kata Jihad Islam.

Hal itu pun ditegaskan juru bicara Jihad Islam Tareq Selmi. “Pengeboman akan dibalas dengan pengeboman dan serangan akan dibalas dengan serangan. Kejahatan ini tidak akan luput dari hukuman," ujarnya.

Meski membidik komandan Jihad Islam, serangan udara Israel juga menewaskan sedikitnya 13 warga sipil dan melukai 20 lainnya. Di antara korban tewas, terdapat empat perempuan. Anak-anak juga termasuk di antara para korban luka. "Kejahatan keji yang dilakukan oleh militer pendudukan terhadap rakyat kami di Gaza menyebabkan kematian warga sipil tak bersenjata, kebanyakan dari mereka anak-anak dan perempuan," kata Otoritas Palestina dalam sebuah pernyataan.

"Kejahatan ini merupakan perpanjangan dari perang terbuka yang dilakukan pendudukan (Israel) terhadap Palestina dan hak-hak nasional mereka yang sah, serta upaya lebih lanjut dari Pemerintah Israel untuk mengekspor masalahnya ke arena Palestina," tambah Otoritas Palestina dalam pernyataannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement