REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, memantau proses belajar mengajar di Ma'had/Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu. Tim mengevaluasi kurikulum dan izin operasional madrasah, pesantren yang memang menjadi kewenangan Kanwil Kemenag Jawa Barat.
"Kedatangan kami ke Ma'had Alzaytun itu hanya memantau dan mengevaluasi kurikulum serta izin operasional madrasah dan pesantren. Karena hal ini menjadi kewenangan kami," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, Ajam Mustajam, kepada wartawan, di Bandung, Kamis.
Ajam menuturkan kunjungan untuk monitoring dan evaluasi ke madrasah dan pondok pesantren merupakan pekerjaan yang rutin dilakukan dan hal ini dilakukan untuk pembinaan, pengawasan, dan evaluasi, baik dalam kurikulum mau pun proses pembelajaran. Dia menuturkan, hasil monitoring dan penjelasan pihak Mahad Alzaytun awal pekan lalu bahwa kurikulum dan izin operasional yang dilakukan Ma'had Alzaytun masih menggunakan kurikulum pemerintah.
"Jadi, ini yang kami maksud tidak ada penyimpangan, yakni dalam proses pembelajaran," kata Ajam.