Sabtu 13 May 2023 09:00 WIB

LockBit Ransomware Beri Tenggat 72 Jam ke BSI

LockBit Ransomware mengeklaim menyerang BSI pada 8 Mei 2023.

Nasabah BSI melakukan transaksi di Kantor Cabang Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Layanan perbankan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah kembali normal, baik di kantor cabang, mesin anjungan tunai mandiri (ATM) maupun mobile banking sehingga dapat digunakan oleh nasabah untuk bertransaksi.
Foto: Prayogi/Republika
Nasabah BSI melakukan transaksi di Kantor Cabang Jakarta Thamrin, Jakarta, Kamis (11/5/2023). Layanan perbankan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah kembali normal, baik di kantor cabang, mesin anjungan tunai mandiri (ATM) maupun mobile banking sehingga dapat digunakan oleh nasabah untuk bertransaksi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok peretas, LockBit Ransomware, mengaku bertanggung jawab atas serangan ke Bank Syariah Indonesia (BSI). LockBit memberikan waktu 72 jam untuk menegosiasikan masalah ini. 

"Kami memberikan wakktu ke manajemen bank 72 jam untuk mengontak kami dan menegosiasikan masalah ini," tulis LockBit lewat surat ancamannya seperti dikutip kicauan @darktracer_int, Sabtu (13/5/2023). Tertulis dalam surat ancamannya itu tenggat waktu 15 Mei 2023, pukul 21:09:46 UTC. 

Baca Juga

Menurut klaim LockBit Ransomware mereka menyerang BSI pada 8 Mei 2023 lalu. Serangan itu mengganggu semua layanan BSI. Pihak manajemen bank, klaim LockBit, tidak memberikan informasi sebenarnya kepada pelanggan dan hanya mengatakan bahwa ada 'teknis gangguan'. 

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI), Hery Gunardi sebelumnya mengonfirmasi adanya dugaan serangan siber terhadap layanan perbankan BSI. Namun ia membantah bila serangan tersebut meminta sejumlah uang tebusan.

"Kami temukan ada indikasi serangan siber. Kami ada temporary switch off untuk memastikan sistem aman, tapi tidak ada tebusan ya," ujarnya.

Namun, sambung Hery, perlu pembuktian lebih lanjut melalui audit dan digital forensik perihal dugaan serangan siber tersebut. Adapun dalam proses normalisasi layanan, tim IT BSI bekerja sama dengan Tim IT Bank Mandiri dan tentunya berkoordinasi secara intens dengan berbagai pihak terkait, baik regulator BI, OJK, pemegang saham maupun lembaga pemerintah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement