Senin 15 May 2023 05:40 WIB

Erdogan, Sosok yang Ingin Kembali Kuasai Turki Meski Sudah Berkuasa Selama 20 Tahun

Erdogan kembali mencalonkan diri sebagai calon Presiden Turki

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nashih Nashrullah
Recep Tayyip Erdogan, kembali mencalonkan diri sebagai calon Presiden Turki
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID,  ANKARA – Akhir pekan ini, Presiden Recep Tayyip Erdogan, yang telah mendominasi politik Turki selama dua dekade, berusaha untuk memperpanjang kekuasaannya selama lima tahun mendatang dalam pemilihan presiden yang digelar pada Ahad (14/5/2023).

Erdogan sedang berjuang untuk mengamankan masa jabatan ketiga sebagai presiden, dan menambah tiga periode sebelumnya sebagai perdana menteri dari 2003 hingga 2014.

Baca Juga

Pria berusia 69 tahun itu berasal dari tradisi politik konservatif dan telah mengembangkan reputasi sebagai tokoh pemecah belah di negara yang didirikan di sepanjang garis sekuler pada 1920-an oleh Mustafa Kemal Ataturk.

Erdogan melampaui masa jabatan Ataturk yang memimpin Turki selama 15 tahun. Erdogan menjadi pemimpin terlama di Turki.

Pada 2014, Erdogan menjadi presiden pertama yang dipilih melalui pemilihan umum. Dia memenangkan referendum yang memusatkan kekuasaan di tangan presiden.

Karier politik Erdogan bermula pada 1970-an di Beyoglu, distrik Istanbul yang mencakup rumah masa kecilnya di Kasimpasa, lingkungan kelas pekerja di lereng yang mengarah dari toko-toko mewah di Jalan Istiqlal ke perairan Tanduk Emas.

Peran politik pertama Erdogan berlangsung pada 1976. Ketika itu, dia menjabat sebagai kepala cabang pemuda Beyoglu dari Partai Keselamatan Nasional, yang dipimpin Necmettin Erbakan, calon perdana menteri yang dipandang luas sebagai mentor Erdogan.

Pada 1994, Erdogan menjadi walikota Istanbul. Ketika itu, dia menangani banyak masalah yang dihadapi penduduk seperti polusi udara, pengumpulan sampah, dan kekurangan air bersih.

Empat tahun kemudian dia menarik perhatian pengadilan karena membacakan puisi kontroversial.  Hal ini menyebabkan dia mendapatkan hukuman penjara empat bulan karena menghasut diskriminasi agama.

Erdogan keluar dari penjara pada Juli 1999 dengan larangan berpolitik yang masih berlaku. Dua tahun kemudian Erdogan kemudian membentuk Partai Keadilan dan Pembangunan (Partai AK).

Baca juga: Mualaf Theresa Corbin, Terpikat dengan Konsep Islam yang Sempurna Tentang Tuhan

Lima belas bulan setelah didirikan, partai tersebut memenangkan pemilu pada 2002. Karena larangan politiknya, Erdogan tidak dapat menjabat sebagai perdana menteri hingga Market tahun berikutnya. Para pengamat berpendapat, mereka telah melihat perubahan dramatis dalam politik Erdogan sejak berkuasa.

Sebagian besar komentator melihat dekade pertama pemerintahan Partai AK, pemerintah merangkul reformasi demokrasi ketika Turki berusaha untuk bergabung dengan Uni Eropa.

Erdogan dipuji kaum liberal di dalam dan luar negeri karena melonggarkan cengkeraman militer di negara itu dan menangani hak-hak perempuan dan minoritas.

Namun, dalam 10 tahun terakhir, Erdogan telah dikritik karena mengadopsi pandangan yang lebih otoriter. Menurut banyak orang, tindakan Erdogan ini semakin mempolarisasi Turki, terutama setelah protes anti-pemerintah nasional 10 tahun lalu dan upaya kudeta pada 2016.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement