Rabu 17 May 2023 20:15 WIB

In Picture: KPK Tahan Catur Prabowo

Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya ditahan dugaan korupsi terkait 60 proyek .

Red: Tahta Aidilla

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di samping tersangka mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo (kanan) saat ungkap kasus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Tersangka mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi oranye usai ungkap kasus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (FOTO : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Tersangka mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi oranye usai ungkap kasus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

KPK menahan Catur Prabowo terkait dugaan korupsi terkait 60 proyek melalui subkontraktor alias CV fiktif, diantaranya pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe di Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta dan pembangunan Laboratorium Bio Safety Level 3 di Universitas Padjajajran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp46 miliar. 

 

sumber : ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement