REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Lingkungan pondok pesantren terus didorong menjadi bagian penting dalam rangka memperluas eksositem halal di wilayah Jawa Tengah. Ikhtiar ini antara lain dilakukan dengan melatih para santri menjadi juru sembelih atau tukang jagal halal (Kang Jalal).
Sehingga selain mengakselerasi rumah pemotongan hewan (RPH) dan rumah pemotongan unggas (RPU) halal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng juga melibatkan santri menjadi Kang Jalal.
“Hingga saat ini sudah ada 40 orang Kang Jalal dari santri yang telah mengantongi sertifikat,” kata Sub Koordinator Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng, Diana Dwi Ariantie, di Semarang.
Pelatihan dan sertifikasi tersebut dilaksanakan pemprov bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng. Program ini akan terus dilakukan guna menambah jumlah Kang Jalal.
Ditargetkan, pada akhir 2023 bakal ada 300 Kang Jalal dari pesantren (santri) bisa mendapatkan sertifikat. Program sinergi dengan Baznas sejak 2022 telah menyertakan 100 orang santri dalam bimbingan teknis dan pelatihan menjadi Kang Jalal.
“Semua adalah santri dari Jateng,” jelasnya. Diana menambahkan, santri yang sejatinya telah memiliki kemampuan menyembelih secara syar'i, dalam bimbingan teknis ini juga dibekali tentang norma kesejahteraan hewan (kesrawan) hingga tata laksana higienitas daging.
Dengan begitu, hal tersebut dapat menjadi nilai tambah bagi para santri dan akan memudahkan mereka untuk dilatih dan dipersiapkan menjadi Kang Jalal yang tersertifikasi.
“Selain itu, kemampuan dan pengetahuan yang telah didapatkan oleh santri diharapkan juga bisa ditularkan kepada warga di sekitar pondok pesantren mereka,” tegas Diana.