REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, mewaspadai serangan siber terhadap situs web milik pemerintah. Untuk itu, Pemkot Sukabumi membentuk Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber (Computer Security Incident Response Team) atau Tim Sukot–CSIRT.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi Rahmat Sukandar mengatakan, Tim Sukot-CSIRT dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 122 Tahun 2022.
“Sesuai keputusan tersebut, tim ini memiliki fungsi utama dalam memberikan peringatan terkait keamanan siber dan penanganan insiden siber,” kata Rahmat, yang menjadi ketua Tim Sukot-CSIRT, Jumat (19/5/2023).
Menurut Rahmat, fungsi tambahan Tim Sukot-CSIRT, antara lain memberikan layanan yang bersifat reaktif meliputi penanganan kerawanan sistem.