REPUBLIKA.CO.ID, oleh Eva Rianti, Fergi Nadira B
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menepis dugaan adanya 'beking' dalam kasus ruko memakan bahu jalan di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Saat ini pihaknya tengah fokus memberikan tenggat waktu kepada para pemilik ruko untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri hingga esok, Selasa (23/5/2023).
“Enggak muncul tuh bekingan-nya. Kita mau bongkar, biar muncul ini,” kata Ali sambil tertawa kepada wartawan, Senin.
Ali juga menepis adanya dugaan pembiaran atas ruko-ruko yang menempati ruang Jalan Niaga, Pluit, Jakarta Utara tersebut sejak 2019. Ali mengaku baru mengetahui adanya laporan mengenai hal itu pada 2023 melalui cepat respons masyarakat (CRM).
“Kayaknya enggak deh (dilaporkan sejak lama dan ada pembiaran). Sampai ke sayanya begitu CRM laporan ke pendopo kan Pak Gubernur bikin tuh, baru masuk ke kita, baru kita respons. Saya enggak tahu (ada laporan) 2019,” tutur dia.
Ali juga berdalih bahwa pada masa-masa tersebut, pemerintah tengah sibuk menangani masalah Covid-19 yang merajalela ketika itu. Sehingga, tidak mungkin dilakukan pembongkaran dalam kondisi pandemi yang getir.
“Karena waktu itu kita sedunia konsentrasinya ke Covid-19. Saya enggak mikir yang lalu-lalu, saya mikir ke depan. Lagian dulu belum jadi wali kota,” kata dia. Ali diketahui menjabat sebagai wali kota Jakarta Utara sejak Februari 2021.
Ali menegaskan, bahwa pihaknya memberikan tenggat waktu bagi para pemilik ruko untuk membongkar sendiri bangunan ruko yang memakan bahu jalan hingga besok. Jika tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri, pihaknya akan melakukan pembongkaran secara paksa mulai Rabu (24/5/2023).
Sebelumnya diketahui, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI menyelidiki dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus penyerobotan lahan oleh pemilik ruko di Pluit, Jakarta Utara.
“Kalau ada dugaan seperti itu, tentunya kami juga meminta tindakan tegas yang mungkin jadi bagian dari masalah tersebut,” kata anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana, Kamis (18/5/2023).
Ia menjelaskan, kasus penyerobotan ini sudah terjadi sejak 2019 dan beberapa bagian ruko menempati lahan yang menjadi fasilitas publik yakni selokan. Hal tersebut, William melanjutkan, memunculkan dugaan pembiaran yang dilakukan ASN setempat seperti camat atau lurah di lokasi.
Karena itu, dia akan berkoordinasi secara langsung kepada pihak inspektorat guna menindaklanjuti dugaan keterlibatan ASN dalam kasus ini.
“Saya sendiri sebagai anggota Komisi A ingin melakukan komunikasi dengan Inspektorat untuk memperjelas masalah ini,” kata dia.