REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pendalaman terhadap kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Kelurahan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, masih terus dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Kejati DIY juga sudah menetapkan kepala Kelurahan Caturtunggal Agus Santoso (AS) sebagai tersangka dalam kasus mafia TKD ini.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DIY, Herwatan mengatakan, hingga saat ini sudah ada puluhan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara AS. AS ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pembiaran terhadap penyimpangan pemanfaatan TKD yang dilakukan PT Deztama Putri Sentosa.
"Perkara tersangka Agus, masih memeriksa saksi-saksi. Saksi yang sudah diperiksa sekitar 40 orang," kata Herwatan saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).
Saksi-saksi yang diperiksa terkait perkara AS yakni merupakan orang-orang sekitar tersangka dan juga aparat pemerintahan. Termasuk kepala Kecamatan Depok yang juga diperiksa sebagai saksi dalam perkara mafia TKD ini.
Selain AS, Dirut PT Deztama Putri Sentosa yakni Robinson (RS) juga sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. "Benar Camat Depok ada dipanggil sebagai saksi dalam perkara tersangka Robinson dan tersangka Agus," ujar Herwatan.
Selain itu, ahli forensik juga turut dilibatkan dalam pemeriksaan terhadap kedua tersangka. herwatan menyebut bahwa ahli forensik ini dilibatkan dalam rangka mengetahui pembicaraan tersangka yang melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan TKD ini.
"Ahli digital forensik diperlukan untuk mengetahui pembicaraan yang ada dalam HP tersangka terkait perkara mafia tanah ini. HP yang sudah disita HP tersangka Robinson dan tersangka agus, dan HP baru diuji forensik," jelasnya.
Sebelumnya, Kejati DIY juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap anak Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, yakni Raudi Akmal. Pemeriksaan terhadap Raudi dilakukan sebagai saksi dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,9 miliar tersebut.
Meski begitu, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin mengatakan, belum ada perkembangan terkait pemeriksaan anak Bupati Sleman tersebut. "Belum ada perkembangan," kata Anshar singkat saat dikonfirmasi Republika, Selasa (23/5/2023).
Anshar juga sudah menyebut bahwa Raudi sudah diperiksa satu kali. Meski begitu, Anshar belum mau menjelaskan dengan rinci hasil pemeriksaan tersebut.
"Tentunya, kalau melihat nanti hasil pemeriksaan selanjutnya, (jika) perlu kita panggil, nanti kita panggil lagi. Namun hasil pemeriksaan belum bisa kita sampaikan disini," ujar Anshar pekan kemarin.