Kamis 25 May 2023 06:10 WIB

Bekisah Akselerasi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Babel

Selain keuangan, KPw BI dan Pemprov Babel juga menggencarkan edukasi produk halal.

Halal (ilustrasi). Kegiatan Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah (Bekisah) dinilai akan mendorong percepatan pembangunan ekonomi dan keuangan syariah di Negeri Serumpun Sebalai itu.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Halal (ilustrasi). Kegiatan Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah (Bekisah) dinilai akan mendorong percepatan pembangunan ekonomi dan keuangan syariah di Negeri Serumpun Sebalai itu.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Kegiatan Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah (Bekisah) dinilai akan mendorong percepatan pembangunan ekonomi dan keuangan syariah di Negeri Serumpun Sebalai itu.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Faturachman mengatakan, Bekisah merupakan acara tahunan yang dilaksanakan untuk mendorong ekonomi dan keuangan syariah. Tahun ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan Bekisah di Babel.

Baca Juga

KPw BI Babel melaksanakan berbagai upaya untuk mendorong ekonomi dan keuangan syariah. Di antaranya pengembangan kemandirian ekonomi pondok pesantren, pelatihan kepada penyelia halal, dan pendamping proses produk halal (PPH).

Selain itu, Pengembangan Ekonomi Syariah melalui Industri Kreatif Syariah Indonesia, sosialisasi cinta bangga paham rupiah (BPH), dan sosialisasi QRIS kepada pengurus Dewan Masjid Indonesia Babel. Dalam kegiatan Bekisah juga dilaksanakan penyerahan sertifikat kepada penyelia halal, juru sembelih halal, sertifikat halal, dan penyerahan pembiayaan syariah kepada UMKM.

"Kami juga memfasilitasi kerja sama digitalisasi QRIS masjid antara perbankan syariah dengan Dewan Masjid Indonesia serta pengukuhan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Babel periode 2023-2026," kata Faturachman di Pangkalpinang, Rabu (24/5/2023).

Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu menyatakan, Pemprov Babel sangat mendukung Bekisah karena akan meningkatkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di sana. Ia menyatakan banyak program yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Babel untuk mendukung pembangunan ekonomi dan keuangan syariah ini, di antaranya mendorong penguatan produk dan pariwisata halal.

"Upaya konkret yang telah kami lakukan dengan pelaksanaan Kampanye Mandatory Halal 2024 sebagai upaya menyebarluaskan program sertifikasi halal gratis (Sehati) yang merupakan program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)," kata Suganda.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement