Kamis 25 May 2023 07:41 WIB

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Anjlok, AAJI: Target Pasar Masih Luas

Pendapatan industri asuransi jiwa turun 12,7 persen (yoy).

Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi layanan asuransi jiwa. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp 54,36 triliun pada kuartal I 2023, turun 12,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 62,27 triliun.
Foto: Dok AXA Mandiri
Ilustrasi layanan asuransi jiwa. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp 54,36 triliun pada kuartal I 2023, turun 12,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 62,27 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp 54,36 triliun pada kuartal I 2023, turun 12,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 62,27 triliun.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan tren penurunan pendapatan industri asuransi jiwa disebabkan oleh turunnya pendapatan premi. Sementara pendapatan premi berkontribusi sebesar 83,9 persen terhadap total pendapatan industri asuransi jiwa.

Baca Juga

"Bobot pendapatan premi sebesar 83,9 persen dari total pendapatan industri asuransi jiwa, sehingga ketika 83,9 persen itu kontribusinya turun, otomatis pendapatannya juga turun," kata Budi saat konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal I-2023 di Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Total pendapatan premi tercatat sebesar Rp 45,6 triliun pada kuartal I 2023, turun 6,9 persen dibandingkan periode tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 48,99 triliun. Meski begitu, ungkap Budi, pendapatan premi secara weighted mengalami pertumbuhan 2 persen yoy, dari Rp 27,55 triliun pada kuartal I 2022 menjadi Rp 28,1 triliun pada kuartal I 2023.