Kamis 25 May 2023 15:06 WIB

Dapen Bermasalah, Erick: Bisa Korupsi atau Salah Investasi 

Pembenahan tata kelola dana pensiun dengan konsolidasi dalam pengelolaan dapen.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Menteri BUMN Erick Thohir saat media briefing Festival Purnama di Candi Borobudur di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/5/2023). Erick Thohir terus membenahi tata kelola dana pensiun (dapen) milik BUMN.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Menteri BUMN Erick Thohir saat media briefing Festival Purnama di Candi Borobudur di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/5/2023). Erick Thohir terus membenahi tata kelola dana pensiun (dapen) milik BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus membenahi tata kelola dana pensiun (dapen) milik BUMN. Salah satunya dengan melakukan konsolidasi dalam pengelolaan seluruh dapen BUMN.

Erick mengatakan langkah ini penting dalam mencegah terjadinya kasus serupa yang melanda dapen BUMN di kemudian hari. Erick menyampaikan terdapat dua faktor utama yang menyebabkan dapen BUMN dalam kondisi yang tidak sehat.

Baca Juga

"(Sebanyak) 9,7 triliun yang terindikasi itu ada salah investasi atau pun korupsi," ujar Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Untuk dapen BUMN yang terindikasi korupsi, Erick menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejak awal, ucap Erick, Kejagung berkomitmen penuh mendukung program bersih-bersih BUMN dari sisi penegakkan hukum.

"Tentu untuk yang korupsi kemarin itu kan sudah diambil tindakan (dari Kejagung)," lanjut pria berdarah Lampung-Majalengka tersebut.

Sementara faktor lainnya, kata Erick, akibat kesalahan manajemen dalam penempatan dapen pada instrumen investasi. Berkaca pada kasus PT Asuransi Jiwasraya, Erick mengatakan  perlu adanya langkah penyehatan terhadap dapen BUMN yang memiliki kesalahan dalam penempatan investasi akibat market.

"Itu kita dorong tiga-lima tahun transisi penyehatan, seperti Jiwasraya yang perlu dua-tiga tahun yang penting rule of the game (aturan mainnya) benar," jelas Erick. 

Erick mempercayakan holding BUMN asuransi dan penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG), untuk mengkonsolidasi dapen BUMN. Erick berharap konsolidasi ini dapat memperbaiki kinerja dapen BUMN menjadi lebih baik dan profesional.

"IFG sudah pengalaman, sudah ada Pak Hexana dirutnya yang rambutnya tambah tipis, ngurusin dulu (Jiwasraya), sekarang tambah tipis lagi," kata Erick. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement