Jumat 26 May 2023 00:35 WIB

Erdogan Dituntut Ganti Rugi 1 Juta Lira oleh Lawannya di Pilpres Turki

Pengacara Kemal Kilicdaroglu menuduh Erdogan telah melanggar norma etika.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
 Kandidat Presiden Turki dan Aliansi Rakyat Recep Tayyip Erdogan, melambaikan tangan kepada para pendukungnya saat kampanye pemilu di Istanbul, Turki, Senin (22/5/2023).
Foto: AP Photo/Khalil Hamra
Kandidat Presiden Turki dan Aliansi Rakyat Recep Tayyip Erdogan, melambaikan tangan kepada para pendukungnya saat kampanye pemilu di Istanbul, Turki, Senin (22/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah dituntut melakukan pembayaran ganti rugi sebesar 1 juta lira oleh lawan utamanya dalam pilpres Turki, Kemal Kilicdaroglu. Tuntutan itu dilayangkan karena Erdogan beberapa kali menayangkan video kampanye yang berusaha mengaitkan Kilicdaroglu dengan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), kelompok yang terdaftar sebagai organisasi teroris di Turki.

Pengacara Kilicdaroglu, Celal Celik, menuduh Erdogan telah melanggar norma etika. "Kami telah mengajukan gugatan untuk mempertanggungjawabkan video palsu itu," katanya, Kamis (25/4/2023), dikutip laman Al Arabiya.

Baca Juga

 

Jika tuntutannya dikabulkan, uang kompensasi sebesar 1 juta lira akan disumbangkan Kilicdaroglu ke dana yang membiayai pendidikan anak-anak tentara Turki yang telah gugur. Sebelum gugatan kompensasi, Kilicdaroglu telah mengajukan serangkaian tuntutan hukum simbolis terhadap Erdogan.