Sabtu 27 May 2023 10:51 WIB

China Kembali Dilanda Gelombang Covid-19 dengan 65 Juta Kasus per Pekan

Puncak gelombang Covid-19 di China diperkirakan terjadi pada Juni.

Warga berjalan di dekat klinik demam tertutup di sebuah rumah sakit di Beijing.
Foto: AP/Andy Wong
Warga berjalan di dekat klinik demam tertutup di sebuah rumah sakit di Beijing.

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China kembali dilanda gelombang kasus COVID-19 yang oleh pakar diperkirakan puncaknya akan terjadi pada Juni 2023 dengan 65 juta kasus per pekan. Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (CDC) Kota Beijing menyebutkan bahwa selama 15-21 Mei terdapat 25.544 kasus COVID-19 di Ibu Kota atau empat kali lipat dibandingkan periode 24-30 April.

"Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 96,5 persen diantaranya bersifat menyerang saluran pernapasan," tulis CDC Kota Beijing seperti dikutip media lokal, Sabtu (27/5/2023).

Baca Juga

Di China tercatat lebih dari 2,1 juta kasus COVID secara nasional yang terjadi selama 1-30 April. Sebanyak 2.217 di antaranya meninggal dunia, menurut Pusat Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular China.

Sementara itu, pakar penyakit pernapasan Prof Zhong Nanshan sebelumnya sudah mengingatkan bakal terjadinya gelombang kasus besar. Menurut dia, gelombang kecil kasus COVID-19 pada akhir April dan awal Mei telah berhasil diantisipasi. 

Namun, pada Mei kasus akan memuncak menjadi sekitar 40 juta per pekan. Kemudian, dia memperkirakan pada akhir Juni akan mencapai 65 juta kasus per pekan dengan didominasi oleh varian XBB.

Sebelumnya, Zhong juga memperkirakan 85 persen penduduk China telah terpapar COVID-19. Dengan demikian, sekitar 1,1 miliar hingga 1,2 miliar jiwa penduduk China sudah tidak lagi memedulikan gejala COVID tersebut. Dua jenis vaksin COVID-19 untuk melawan varian XBB telah disetujui oleh otoritas setempat, sedangkan tiga atau empat jenis lainnya menyusul.

"Dengan demikian China akan menjadi yang terdepan dalam pengembangan vaksin yang lebih efektif," katanya.

Sejak 9 Desember 2022, otoritas China menurunkan status penanganan COVID-19 sehingga lebih longgar dan sudah ada tidak ada lagi penguncian wilayah secara ketat jika ditemukan kasus positif seperti yang diterapkansepanjang 2020-2022.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement