Senin 29 May 2023 23:05 WIB

Windy Idol Penuhi Panggilan KPK, Bantah Rumor Kedekatan dengan Sekretaris MA

Windy mengaku bingung alasannya ikut dicegah bepergian keluar negeri.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Kasus Hasbi Hasan ikut menjerat selebritas Windy Idol. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/5/2023). Kasus Hasbi Hasan ikut menjerat selebritas Windy Idol. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol telah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan eks komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Windy membantah tudingan keterlibatannya dalam kasus tersebut

"Saya sama sekali, sedikit pun, satu persen pun, enggak ada terkait dengan kasus ini," kata Windy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Windy juga membantah rumor yang menyebutkan dirinya memiliki hubungan khusus dengan Hasbi Hasan. Ia pun mengaku bingung dengan alasan yang membuatnya dikaitkan dengan kasus ini hingga dicegah bepergian ke luar negeri.

"Saya juga enggak ngerti kenapa dicegah. Mungkin karena waktu itu saya memang ada rencana keluar negeri dan itu hari pada saat saya mau (dipanggil) jadi saksi. Terus karena saya mau keluar negeri, saya izin enggak bisa (hadir) sebagai saksi. Mungkin agar saya bisa koperatif dengan KPK," ujar dia.