Rabu 31 May 2023 10:21 WIB

Pengadilan Libya Hukum Mati 23 Orang karena Terlibat Kampanye Mematikan ISIS

Mereka berperan mereka dalam kampanye militan ISIS yang mematikan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Pengadilan Libya menjatuhkan hukuman mati kepada 23 orang dan hukuman penjara seumur hidup terhadap 14 orang lainnya, pada Senin (29/5/2023). Hukuman ini dijatuhkan karena peran mereka dalam kampanye militan ISIS yang mematikan
Foto: english.alarabiya.net
Pengadilan Libya menjatuhkan hukuman mati kepada 23 orang dan hukuman penjara seumur hidup terhadap 14 orang lainnya, pada Senin (29/5/2023). Hukuman ini dijatuhkan karena peran mereka dalam kampanye militan ISIS yang mematikan

REPUBLIKA.CO.ID, MISRATA -- Pengadilan Libya menjatuhkan hukuman mati kepada 23 orang dan hukuman penjara seumur hidup terhadap 14 orang lainnya pada Senin (29/5/2023). Hukuman ini dijatuhkan karena peran mereka dalam kampanye militan ISIS yang mematikan, termasuk memenggal kepala sekelompok orang Kristen Mesir dan merebut Kota Sirte pada 2015.

Kantor Kejaksaan Agung mengatakan, satu orang lainnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, enam orang dijatuhi hingga 10 tahun penjara, satu orang divonis lima tahun penjara, dan enam orang dihukum tiga tahun penjara. Sementara lima dibebaskan dan tiga lainnya meninggal sebelum kasus mereka disidangkan.

Baca Juga

Cabang ISIS di Libya adalah salah satu kelompok militan terkuat di luar wilayah aslinya di Irak dan Suriah. ISIS mengambil keuntungan dari kekacauan dan peperangan yang terjadi setelah pemberontakan yang didukung NATO pada 2011.

Pada 2015, mereka melancarkan serangan ke Hotel Corinthia yang mewah di Tripoli. Serangan ini menewaskan sembilan orang. Mereka juga menculik dan memenggal puluhan orang Kristen Mesir yang kematiannya ditampilkan dalam film-film propaganda mengerikan.

Setelah merebut wilayah Benghazi, Derna, dan Ajdabiya di Libya timur, kelompok ISIS merebut Kota pesisir tengah Sirte. Mereka memberlakukan rezim moralitas publik yang keras yang didukung oleh hukuman brutal.

Mustafa Salem Trabulsi, kepala organisasi untuk keluarga korban yang dibunuh atau dihilangkan oleh kelompok tersebut mengatakan, dia berharap semua tersangka akan menghadapi hukuman mati. "Putra saya hilang dan kerabat saya, saudara ipar saya, dibunuh di Sirte Square," kata Trabulsi.

Berbicara di pengadilan pada Senin, Fawzia Arhuma mengatakan, dia menyambut baik hukuman mati setelah putranya dibunuh oleh kelompok ISIS di pembangkit listrik dekat Sirte. "Hari ini anak saya mengangkat kepala. Hari ini saya menguburkan anak saya," kata Arhuma.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement