Rabu 31 May 2023 15:08 WIB

Uni Eropa Geram dengan Parlemen Polandia yang Membentuk Komisi Khusus Rusia

Polandia akan menggelar pemilihan umum pada tahun ini.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Polandia (ilustrasi). Uni Eropa mengancam akan ambil tindakan pada Polandia setelah Parlemen menyetujui komisi baru yang melarang pegawai
Foto: wikipedia
Bendera Polandia (ilustrasi). Uni Eropa mengancam akan ambil tindakan pada Polandia setelah Parlemen menyetujui komisi baru yang melarang pegawai

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa mengancam akan ambil tindakan pada Polandia setelah Parlemen menyetujui komisi baru yang melarang pegawai pemerintah berhubungan dengan Rusia. Pekan lalu, Parlemen Polandia menyetujui pembentukan komisi yang menyelidiki dugaan campur tangan Rusia antara 2007-2022.

Namun, kritikus mengatakan, panel parlemen yang didominasi anggota parlemen partai pemerintah merancang komisi itu untuk menyerang pemimpin oposisi dan mantan perdana menteri Donald Tusk. Komisioner Kehakiman Uni Eropa Didier Reynders mengatakan, panel tersebut menimbulkan "kekhawatiran khusus."

Baca Juga

Komisi tersebut akan mendapat wewenang untuk mengeluarkan larangan orang yang dinyatakan bersalah bertindak berdasarkan "pengaruh Rusia" untuk mengelola anggaran publik selama 10 tahun. Dampaknya mereka tidak bisa menjabat di pemerintahan nasional.

Komisi itu akan menyelidiki kesepakatan gas yang ditandatangani dengan Rusia. Menurut pemerintah Polandia saat ini kesepakatan itu mendorong Warsawa sangat bergantung pada Moskow.

Sepuluh anggota komisi itu didominasi Anggota Parlemen dari Partai Keadilan dan Hukum (PiS) yang berkuasa dan dapat mengirim laporan pertama secepatnya bulan September.

"(Komisi Uni Eropa) akan menganalisis legislasi dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan yang diperlukan," kata Reynders di Brussells seperti dikutip BBC, Rabu (31/5/2023).

"Tidak mungkin sepakat dengan sistem seperti ini tanpa akses nyata pada keadilan untuk menilai secara independen keputusan pemerintah," katanya.

Anggota Parlemen dari oposisi, Partai Platform Sipil, khawatir penyelidikan yang mencakup masa kekuasaaan Tusk dari 2007- 2015 akan merugikan mantan perdana menteri itu. Tusk yang kini ketua dan pemimpin partai berharap dapat menantang Perdana Menteri Mateusz Morawiecki dalam pemilihan tahun ini.

Ketua Partai Platform Sipil di parlemen Krzysztof Brejza mengatakan, komisi baru ini 'gagasan gaya Uni Soviet' dan menuduh pemerintah 'mengorganisasi perburuan terhadap Donald Tusk yang tak bersalah dan menyingkirkannya' sebelum pemungutan suara. Namun, Morawiecki membela undang-undang baru dan menuduh Tusk menyembunyikan sesuatu.

"Tidak perlu ada yang ditakutkan, mengapa oposisi kami yang terhormat, terutama Pak Tusk, begitu takut pada komisi untuk memverifikasi pengaruh Rusia," kata Morawiecki.

Pada Senin lalu, Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Polandia Mark Brzezinski mengatakan, ia khawatir komisi dapat mengurangi kemampuan pemilih untuk memilih 'yang ingin mereka pilih'.

Namun, Kementerian Luar Negeri Polandia bersikeras setiap pihak yang menjadi subjek Komite memiliki hak untuk mengajukan banding dan mengatakan panel tidak akan membatasi kemampuan pemilih untuk memberikan suara pada kandidat dalam pemilihan umum.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement