REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Prof Kamaruddin Amin menjelaskan salah satu makna moderasi beragama yang terus digaungkan Pemerintah Indonesia.
Menurut dia, orang yang memiliki perspektif moderasi beragama justru akan meyakini agamanya sendiri dengan seyakin-yakinnya.
"Moderasi beragama adalah meyakini agama sendiri seyakin-yakinnya, meyakini agamanya bahwa agama yang mereka yakini itu adalah yang paling benar," ujar Prof Kamaruddin dalam acara "Peta Moderasi Beragama di Kelompok Media" yang digelar Direktorat Penerangan Agama Islam Kemenag di Jakarta, Selasa (30/4/5/2023).
Jika misalnya beragama Islam, kata dia, orang tersebut harus meyakini agamanya yang paling benar. Secara akidah, menurut dia, tidak ada lagi yang perlu didiskusikan dan meyakini bahwa agama Islam lah yang akan mengantarkannya bertemu dengan Tuhan di akhirat.
"Jadi, harus meyakini bahwa yang akan mengantarkan saya masuk surga adalah agama Islam. Agama Islam adalah yang paling benar, tidak ada negosiasi, tidak ada diskusi-diskusi," ucap Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini.
Tetapi, lanjut dia, sebagai warga negara juga harus memiliki kesadaran bahwa ada orang lain yang mempunyai keyakinan berbeda di negeri ini. Menurut dia, mereka juga harus meyakini agamanya sebagai agama yang paling benar dan harus dihargai.
"Mereka meyakini agamanya sebagai agama yang paling benar juga. Saya menghargai keyakinan mereka sebagai keyakinan yang mereka yakini. Sebagai warga negara, mari kita hidup bersama, berdampingan, saling menghormati, saling mengharagai tanpa sama sekali mengurangi keyakinan dan akidah saya," kata Prof Kamaruddin.
Baca juga: Mualaf Lourdes Loyola, Sersan Amerika yang Seluruh Keluarga Intinya Ikut Masuk Islam
Di hadapan negara, menurut dia, seluruh masyarakat beragama di negeri ini memiliki hak dan kewajiban yang sama, serta tidak ada deskriminasi. "Jadi agama saya paling benar. Agama orang lain benar menurut mereka dan saya harus menghormati dan menghargai mereka. Itulah moderasi beragama di antaranya," ujar Prof Kamaruddin.
"Jadi cara pandang, perilaku, dan sifat beragama seperti ini adalah cara pandang yang harus menjadi arus utama di negeri ini. Kalau ada sebagian komunitas Muslim atau komunitas agama lain tidak berpandangan seperti ini, itu sangat berpotensi untuk memecah belah kita," kata dia.