Kamis 01 Jun 2023 21:36 WIB

Setelah Video Arisan Rp 2,5 M Viral, DJP Sulselbartra Diserbu Pengusaha

Para pengusaha itu mengajukan pembuatan NPWP untuk pengurusan pajak.

Kantor Pajak (ilustrasi). Usai viral video arisan Rp 2,6 miliar, kantor pajak di Sulselbartra diserbu pengusaha.
Foto: Republika/Prayogi.
Kantor Pajak (ilustrasi). Usai viral video arisan Rp 2,6 miliar, kantor pajak di Sulselbartra diserbu pengusaha.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara (Sulselbartra) mengakui banyak pengusaha kosmetik dan jenis usaha lainnya langsung mengajukan pembuatan nomor pokok wajib pajak (NPWP) setelah viral video arisan miliaran rupiah di Makassar.

Plt Kabid Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Sulselbartra Alimuddin Lisaw mengatakan, salah satu dampak positif dari video arisan yang viral itu adalah banyak pengusaha baru mengajukan diri membuat NPWP. Namun, ia tak menyebut jumlah pemohon NPWP tersebut.

Baca Juga

"Efek video ibu-ibu pengusaha yang ikut arisan dengan nilai miliaran rupiah itu adalah adanya keinginan dari para pengusaha membuat NPWP untuk kepentingan perpajakan," ujar Alimuddin.

Alimuddin menerangkan, pemberitaan mengenai kepatuhan pembayaran pajak para sosialita dan pengusaha yang ikut arisan itu turut berdampak pada pengurusan NPWP para pelaku usaha baru di berbagai daerah di wilayah kerja DJP Sulselbartra. Ia pun mengaku telah mendapat laporan dari berbagai kantor pajak baik di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait pengajuan pembuatan NPWP baru tersebut.

"Itu di berbagai daerah wilayah kerja kami. Jadi, laporan dari wilayah Sulsel, Sulbar, dan Sultra. Tiap hari itu ada puluhan orang yang ajukan pembuatan NPWP," kata dia.

Alimuddin mengatakan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak juga cukup tinggi, termasuk pengajuan untuk pembuatan NPWP, apalagi bagi wajib pajak. Pihaknya pun akan dengan senang hati membantu warga yang ingin mengajukan pembuatan NPWP maupun bertanya langsung tentang kewajiban-kewajiban para wajib pajak.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Data dan Potensi Perpajakan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sulselbartra Soebagio mengatakan, pihaknya sudah mengetahui video viral flexing atau pamer kekayaan para sosialita di Makassar yang melakukan arisan dengan nominal lebih dari Rp 2,5 miliar.

"Kami sudah mengetahui arisan yang viral itu dan akan segera melakukan pengecekan terhadap pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) para pengusaha itu," ujarnya.

 

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement