REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Militer Israel membuka penyelidikan atas penembakan yang tidak sengaja terhadap seorang bocah Palestina berusia tiga tahun di wilayah pendudukan Tepi Barat. Bocah itu berada dalam kondisi kritis dan menerima perawatan di sebuah rumah sakit Israel pada Jumat (2/6/2023).
Dalam sebuah pernyataan, militer Israel mengatakan, orang-orang bersenjata melepaskan tembakan pada Kamis (1/6/2023) malam ke arah pemukiman Neve Tzuf di Tepi Barat. Tentara di pos jaga membalas tembakan tersebut.
Beberapa saat kemudian, petugas medis Israel menerima laporan bahwa seorang pria Palestina dan seorang balita terluka parah. Pria itu dilarikan ke rumah sakit Palestina, sementara balita itu setelah diterbangkan ke Rumah Sakit Sheba Israel. Rumah sakit mengatakan bocah itu dalam kondisi kritis.
Militer merilis video yang menunjukkan orang-orang bersenjata menembak ke arah pemukiman. Militer mengatakan, mereka sedang meninjau insiden itu. Militer Israel menyesalkan kerugian bagi non-kombatan. Militer Israel akan melakukan segala upaya untuk mencegah insiden serupa.
Penembakan itu adalah pertumpahan darah terbaru dalam gelombang kekerasan selama lebih dari setahun di Tepi Barat dan Yerusalem timur. Pertempuran itu meningkat sejak pemerintah sayap kanan baru Israel mulai menjabat pada akhir Desember.
Hampir 120 warga Palestina tewas di dua wilayah itu tahun ini, dengan hampir setengah dari mereka adalah anggota kelompok militan bersenjata. Militer Israel mengatakan, jumlah militan yang tewas jauh lebih tinggi ketimbang warga sipil. Tapi pemuda pelempar batu dan orang-orang yang tidak terlibat dalam kekerasan juga ikut tewas. Sementara itu, serangan Palestina yang menargetkan warga Israel di wilayah tersebut telah menewaskan sedikitnya 21 orang.
Israel merebut Tepi Barat dan Yerusalem timur, bersama dengan Jalur Gaza, dalam perang 1967. Palestina menginginkan wilayah ini untuk negara masa depan. Sekitar 700.000 orang Israel sekarang tinggal di permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem timur. Sebagian besar komunitas internasional menganggap permukiman ini ilegal dan dapat menghambat perdamaian.